Bupati jadi Terdakwa, Wakil Bupati Diincar KPK
KPK Telusuri Lagi Dugaan Korupsi APBD Boven Digoel
Selasa, 17 Agustus 2010 – 20:20 WIB
JAKARTA - Belum tuntas proses hukum terhadap Bupati Boven Digoel, Yusak Yaluwo, yang kini berstatus terdakwa dan menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (tipikor). Tapi kini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mulai mengincar Wakil Bupati Boven Digoel, Marselino Yomkondo. Ditegaskannya, jika memang ditemukan indikasi penyimpangan yang disertai bukti-bukti yang mencukupi maka KPK akan melakukan tindakan. "Kalau dari laporan maupun dokumen yang masuk ke KPK memang memperkuat adanya dugaan korupsi, tentu KPK akan mengusut dugaan korupsi ini," lanjut Johan.
Wakil Ketua KPK, Bibit Samad Rianto, mengungkapkan bahwa KPK memang mulai menangani laporan dugaan korupsi dana APBD Boven Digoel yang dilakukan Marselino. "Laporan masyarakat atas kasus itu (dugaan korupsi Marselino) sudah masuk di KPK dan kini sedang ditangani,” ujar Bibit melalui pesan singkat kepada wartawan, Selasa (17/8).
Terpisah, juru bicara KPK, Johan Budi menambahkan, KPK memang tengah menelaah dokumen tentang dugaan korupsi di Boven Digoel. "Memang ada pengaduan (dugaan korupsi di Boven Digoel) dan kita sedang melakukan telaah," ucap Johan.
Baca Juga:
JAKARTA - Belum tuntas proses hukum terhadap Bupati Boven Digoel, Yusak Yaluwo, yang kini berstatus terdakwa dan menjalani persidangan di Pengadilan
BERITA TERKAIT
- Honorer Titipan Mencuat Menjelang Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Bu Sri Punya Usulan
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu-Sabu dan 29.182 Butir Ekstasi
- Besok Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Perhatikan Syarat Khusus
- 5 Berita Terpopuler: Arogansi Oknum Pengusaha Surabaya Luntur, Aksi Suruh Siswa Menggonggong Berujung Borgol
- Momen Seskab Teddy Dampingi Presiden Prabowo Temui Presiden Joe Biden di Gedung Putih
- Wamentrans Viva Yoga Berencana Revitalisasi Kawasan Transmigrasi untuk Mendukung Program Food Estate