Bupati Jangan Ngawur Keluarkan Izin Tambang
Jumat, 30 Desember 2011 – 23:53 WIB
"Izin kan dari bupati. Jangan pusat yang disuruh mencabut. Siapa yang menerbitkan, ya dia yang harus mencabut," kata Gamawan.
Baca Juga:
Dijelaskan, di era otonomi daerah seperti sekarang ini, urusan izin tambang berada di tangan bupati/walikota. Pemerintah pusat tidak bisa lagi cawe-cawe. "Gubernur yang punya kewenangan mengawasi. Kalau saya ambil peran lagi, saya salah," ujar mantan gubernur Sumbar itu.
Pada kesempatan yang sama, Gamawan juga menolak gagasan yang dihembuskan sejumlah kalangan agar saat ini diberlakukan moratorium pemberian izin tambang. Kata Gamawan, tanpa moratorium, seorang bupati sudah paham mana kawasan yang bisa diterbitkan izin tambang, dan mana yang tidak, karena semua sudah ada aturannya. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Para kepala daerah, terutama bupati, diingatkan agar tidak sembarangan mengeluarkan izin eksplorasi pertambangan kepada calon investor.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pengurus Baru Dilantik, KAHMI Unkris Siap Berkontribusi Wujudkan Indonesia Emas
- Merayakan HUT ke-17, TMP Ingin Melahirkan Kader Kritis dan Berpikir Matang
- Yanuar Arif Mengapresiasi Respons Cepat Menteri PU terhadap Aspirasi Masyarakat Banyumas-Cilacap
- Bambang Hero Dipolisikan Warga Babel, Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Timah Jelaskan Ini
- 6 Tuntunan R2 dan R3 PPPK 2024 di Demo Nasional, Semoga Didengar Presiden Prabowo
- Mobil RI 36 Berulah di Jalan, Raffi Ahmad Beri Pengakuan, Oalah