Bupati Jangan Ngawur Keluarkan Izin Tambang

Bupati Jangan Ngawur Keluarkan Izin Tambang
Bupati Jangan Ngawur Keluarkan Izin Tambang
"Izin kan dari bupati. Jangan pusat yang disuruh mencabut. Siapa yang menerbitkan, ya dia yang harus mencabut," kata Gamawan.

Dijelaskan, di era otonomi daerah seperti sekarang ini, urusan izin tambang berada di tangan bupati/walikota. Pemerintah pusat tidak bisa lagi cawe-cawe. "Gubernur yang punya kewenangan mengawasi. Kalau saya ambil peran lagi, saya salah," ujar mantan gubernur Sumbar itu.

Pada kesempatan yang sama, Gamawan juga menolak gagasan yang dihembuskan sejumlah kalangan agar saat ini diberlakukan moratorium pemberian izin tambang.  Kata Gamawan, tanpa moratorium, seorang bupati sudah paham mana kawasan yang bisa diterbitkan izin tambang, dan mana yang tidak, karena semua sudah ada aturannya. (sam/jpnn)


JAKARTA -- Para kepala daerah, terutama bupati, diingatkan agar tidak sembarangan mengeluarkan izin eksplorasi pertambangan kepada calon investor. 


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News