Bupati Janji Tak Sungkan Pecat PNS
Jumat, 30 Desember 2011 – 18:39 WIB

Bupati Janji Tak Sungkan Pecat PNS
BANDUNG - Penilaian publik mengenai rendahnya kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak ditampik Bupati Bandung Dadang Mochamad Nasser. Kinerja, menurutnya, terkait erat dengan persoalan disiplin PNS. "Dalam PP Nomor 53 Tahun 2010 telah diatur berbagai ketentuan yang menyangkut kewajiban, larangan, serta siapapejabat yang berwenang menghukum pegawai yang melakukan pelanggaran disiplin pegawai," tegas Dadang, seperti diberitakan Bandung Ekspres (Grup JPNN).
Karenanya, untuk menggenjot kinerja PNS, Dadang mengancam tidak akan sungkan memecat PNS yang melanggar ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) No 53 Tahun 2010 tentang disiplin pegawai negeri sipil.
Dia berharap seluruh pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemkab Bandung untuk memahami secara keseluruhan isi dari PP 53 itu. Ini karena pejabat struktural mempunyai kewenangan untuk menilai dan memberikan punish and reward kepada para pegawai di lingkungan kerjanya masing-masing.
Baca Juga:
BANDUNG - Penilaian publik mengenai rendahnya kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak ditampik Bupati Bandung Dadang Mochamad Nasser. Kinerja, menurutnya,
BERITA TERKAIT
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki
- Jasad Korban Banjir di Murung Raya Ditemukan Tersangkut di Dahan Pohon Sawit
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung