Bupati Jayapura: ASN Jangan Lagi Menambah Waktu Libur
jpnn.com, JAYAPURA - Bupati Jayapura, Papua, Mathius Awoitauw meminta aparatur sipil negara (ASN) di wilayahnya agar jangan lagi menambah waktu libur Lebaran.
Dia mengingatkan ASN di wilayahnya harus kembali masuk kerja tepat waktu, yakni pada Senin 9 Mei 2022.
Mathius menegaskan libur Idulfitri 1443 Hijriah untuk ASN selama 10 hari sudah cukup.
Oleh karena itu, lanjut Mathius, tidak ada alasan lagi bagi ASN untuk menambah waktu liburan.
"Semua ASN harus masuk pada pada 9 Mei, jangan lagi menambah waktu libur," kata Bupati Mathius dalam siaran pers yang diterima di Jayapura, Kamis (5/5).
Menurut Mathius, pada hari pertama masuk kerja pihaknya akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di setiap instansi atau dinas di Pemerintah Kabupaten Jayapura.
Dia menyatakan jika ada ASN baik itu pejabat serta staf pada instansi Pemerintah Kabupaten Jayapura yang menambah waktu liburan akan diberikan sanksi.
"Jadi, baik ASN maupun staf tidak lagi beralasan masuk kerja kami harus berkarya lebih banyak guna membangun Kabupaten Jayapura lebih baik ke depan," tambahnya
Bupati Jayapura, Papua, Mathius Awoitauw meminta ASN masuk kerja tepat waktu dan tidak menambah waktu libur Lebaran.
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Info Terbaru KemenPAN-RB Soal RPP Manajemen ASN
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Pejabat Usul Moratorium Mutasi PNS & PPPK Mulai Berlaku Awal 2025
- 5 Berita Terpopuler: Forum PPPK Ajukan 10 Permintaan, Dirjen Nunuk Terbitkan Surat, Semua ASN hingga Honorer Wajib Tahu