Bupati Jembrana Minta Perbankan Bantu Ringankan Beban Masyarakat
jpnn.com, JEMBRANA - Bupati Jembrana I Nengah Tamba meminta agar pihak perbankan dan jasa keuangan bisa memberikan relaksasi berupa penangguhan angsuran kepada nasabah.
Menurut dia, hal ini perlu dilakukan di tengah kebijakan PPKM Darurat guna mengatasi lonjakan kasus Covid-19.
Sebab, selama PPKM Darurat ekonomi masyarakat sangat terdampak. Para pengusaha, pedagang kecil di pasar-pasar termasuk, maupun pegawai lepas semuanya terdampak.
“Dampak yang terparah adalah warga yang tidak mempunyai penghasilan tetap. Mereka itu sudah pasti memiliki utang atau mereka mempunyai cicilan bank dan cicilan-cicilan lainnya,” kata dia dalam siaran persnya, Selasa (20/7).
Untuk itu, dia meminta kepada pihak perbankan dan jasa keuangan supaya angsuran bagi mereka dalam setiap bulannya selama PPKM bisa ditangguhkan pembayarannya.
“Semacam relaksasi selama dua atau tiga bulan ke depannya,” saran Bupati Tamba.
Bupati Tamba pun mengaku bahwa sejak adanya PPKM ini, pemerintah daerah sudah tidak lagi memungut segala bentuk retribusi.
Selain itu tidak ada lagi pemungutan denda pembayaran atau pencabutan sambungan meteran.
Bupati Jembrana meminta pihak perbankan dan jasa keuangan bisa memberikan relaksasi guna meringankan beban masyarakat.
- Soal Dampak Green Bond, BNI Bisa Jadi Contoh dan Acuan Bagi Sektor Perbankan di Indonesia
- BTN Raih 2 Penghargaan di Ajang Global Retail Banking Innovation Awards 2024
- IESR Sebut IPO Menjadi Salah Satu Opsi Pendanaan Energi Terbarukan Melalui Bursa Efek
- SuperApp BYOND by BSI, Hadirkan 130 Fitur Layanan yang Aman Diakses
- Teknologi Peruri Graph Analytic Bantu Amankan Data BPR-BPRS
- BRI Peduli Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Peserta Mencapai 13.200 Orang