Bupati Jembrana Minta Perbankan Bantu Ringankan Beban Masyarakat
jpnn.com, JEMBRANA - Bupati Jembrana I Nengah Tamba meminta agar pihak perbankan dan jasa keuangan bisa memberikan relaksasi berupa penangguhan angsuran kepada nasabah.
Menurut dia, hal ini perlu dilakukan di tengah kebijakan PPKM Darurat guna mengatasi lonjakan kasus Covid-19.
Sebab, selama PPKM Darurat ekonomi masyarakat sangat terdampak. Para pengusaha, pedagang kecil di pasar-pasar termasuk, maupun pegawai lepas semuanya terdampak.
“Dampak yang terparah adalah warga yang tidak mempunyai penghasilan tetap. Mereka itu sudah pasti memiliki utang atau mereka mempunyai cicilan bank dan cicilan-cicilan lainnya,” kata dia dalam siaran persnya, Selasa (20/7).
Untuk itu, dia meminta kepada pihak perbankan dan jasa keuangan supaya angsuran bagi mereka dalam setiap bulannya selama PPKM bisa ditangguhkan pembayarannya.
“Semacam relaksasi selama dua atau tiga bulan ke depannya,” saran Bupati Tamba.
Bupati Tamba pun mengaku bahwa sejak adanya PPKM ini, pemerintah daerah sudah tidak lagi memungut segala bentuk retribusi.
Selain itu tidak ada lagi pemungutan denda pembayaran atau pencabutan sambungan meteran.
Bupati Jembrana meminta pihak perbankan dan jasa keuangan bisa memberikan relaksasi guna meringankan beban masyarakat.
- Menteri BUMN: Kalau Bisa BTN jadi Megabank yang Memberikan Solusi Perumahan
- Efek PPN 12 Persen, 3 Jenis Kredit Perbankan Ini Bakal Naik
- Strategi BNI Perkuat Bisnis Konsumer & Korporasi untuk Perekonomian Sepanjang 2024
- Tolong Disimak, Perbankan Diminta Blokir 8.500 Rekening Judi Online
- Jamkrindo Bantu Pelaku UMKM yang Sulit Dapat Akses Modal Perbankan
- Bank Mandiri Perkenalkan Produk Perbankan ke 93 Ribu Pelajar di Indonesia, Ini Tujuannya