Bupati Kampanye, Jangan Kerahkan Pegawai

Bupati Kampanye, Jangan Kerahkan Pegawai
Bupati Kampanye, Jangan Kerahkan Pegawai
Selain itu, juga diperbolehkan menggunakan gedung atau fasilitas milik negara yang disewakan kepada umum. “Karena gedung dikomersialkan, ya siapa pun boleh menggunakan, tentunya dengan menyewa,” bebernya. (sam/JPNN)


JAKARTA – Juru Bicara Depdagri Saut Situmorang mengingatkan, saat berkampanye pilpres, kepala daerah dan atau wakilnya harus mematuhi rambu-rambu


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News