Bupati Kapuas Tersangka Korupsi, Mendagri Tito: Saya Minta Kepala Daerah Tolonglah Berubah
Rabu, 29 Maret 2023 – 21:17 WIB
Ben Brahim S. Bahat dan Ary Egahni telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi.
Baca Juga:
Keduanya ditahan KPK terhitung mulai Selasa (28/9) hingga 16 April 2023 di Rutan KPK. (antara/jpnn)
Mendagri TIto mengaku prihatin atas kasus korupsi yang menjerat Bupati Kapuas, Kalimantan Tengah, Ben Brahim S. Bahat.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Mendagri Tito Dukung Sukseskan Perayaan Natal Nasional 2024 di Indonesia Arena
- Mendagri Tito Ungkap Ada Program Stunting Anggarannya Rp 10 M, tetapi Sampai ke Rakyat Rp 2 M
- Mendagri Tito Lantik Ucok Abdulrauf Damenta jadi Penjabat Gubenur Banten
- Mendagri Tito Minta Pemda Percepat Pendataan Irigasi di Daerah untuk Swasembada Pangan
- Ray Rangkuti: Kepala Daerah Terpilih Minimal Jangan Korupsi
- Ini Alasan PAN Setuju Usul Presiden Kada Kembali Dipilih DPRD