Bupati Kapuas Tersangka Korupsi, Mendagri Tito: Saya Minta Kepala Daerah Tolonglah Berubah
Rabu, 29 Maret 2023 – 21:17 WIB

Mendagri Muhammad Tito Karnavian di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (29/3/2023). ANTARA/Fath Putra Mulya
Ben Brahim S. Bahat dan Ary Egahni telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi.
Baca Juga:
Keduanya ditahan KPK terhitung mulai Selasa (28/9) hingga 16 April 2023 di Rutan KPK. (antara/jpnn)
Mendagri TIto mengaku prihatin atas kasus korupsi yang menjerat Bupati Kapuas, Kalimantan Tengah, Ben Brahim S. Bahat.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Kepala Daerah Siap Mendatangi MenPAN-RB, Pengangkatan PPPK Tuntas 2025
- Kepala Daerah Tak Dilantik Bersamaan, Revisi UU Pemda & Pilkada Dimungkinkan
- MPKI: Kepala Daerah Bertanggung Jawab Melindungi Ekosistem Pertembakauan Nasional
- Mendagri Tito Ingatkan Kepala Daerah Jaga Arus Mudik dan Stabilitas Harga Pangan
- Retret Kepala Daerah Dilaporkan ke KPK, Mendagri Berikan Penjelasan, Silakan Disimak
- Bersilaturahmi dengan Kepala Daerah yang Diusung Partai Hanura, OSO: Sejahterakan Rakyat