Bupati Karawang Isyaratkan Kena Jebak
jpnn.com - JAKARTA - Bupati Karawang, Ade Swara menampik telah memeras PT Tatar Kertabumi terkait pemberian izin Surat Permohonan Pengelolaan Lingkungan yang diajukan perusahaan itu untuk membangun mal di Kabupaten Karawang. Ia kemudian menjelaskan ihwal pemda Karawang berhubungan dengan anak perusahaan dari PT Agung Podomoro Land itu.
Ade menyebut, rencana pembangunan mal itu tidak disepakati pihaknya. Sebab, hasil kajian Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Karawang dan seluruh dinas terkait tidak mendukung pembangunan mal itu.
“Karena akan menimbulkan kemacetan di situ. Kalau dilihat dari tata ruangnya memang sudah sesuai. Tetapi kalau dilihat situasi yang ada disitu sudah sangat macet sekali sehingga kami tidak berani memberikan izin sampai dibuatkan jembatan di situ,” papar Ade di depan gedung KPK, Selasa, (5/8).
Ade mengaku, dia sudah menyatakan pendapatnya itu kepada Bappeda Karawang. Bahkan, kata dia, pendapatnya itu sudah disampaikan kepada perwakilan dari PT Tatar Kertabumi yang mendatanginya. “Saya waktu itu katakan kepada salah seorang yang diutus perusahan, tolong perusahan kita bikin jembatan paling tidak ini sebagai sumbangan untuk orang Karawang. Kalau tidak secara keseluruhan mari kita bangun secara bersama-sama. Dari perusahan berapa dari pemda berapa,” imbuhnya.
Meski meminta pembangunan jembatan, Ade tetap berkeras tak memeras perusahaan itu. Sebaliknya, dia mengisyaratkan ada peran aktif dari perusahaan buat menjebak dia. “Yang pasti, demi Allah saya tidak pernah memerintahkan bahkan tidak pernah bicara tentang angka-angka,” tandasnya. (flo/jpnn)
JAKARTA - Bupati Karawang, Ade Swara menampik telah memeras PT Tatar Kertabumi terkait pemberian izin Surat Permohonan Pengelolaan Lingkungan yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat
- Wahai Honorer Lulus PPPK 2024, Senyum dong, Ini soal Gaji Perdana
- Kabar Gembira untuk Honorer Tua Gagal PPPK 2024 Tahap 1