Bupati Karimun Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Kasus Korupsi di Perusda
Menurut Saiful kliennya tak bisa menolak permintaan sang pejabat. "Uangnya langsung di transfer melalui Bendahara Perusda ke rakening pribadinya," ungkap Saiful.
Siapa pejabat tersebut, Saiful enggan memberitahukan nama maupun jabatan persisnya. "Yang jelas namanya sudah diberitahukan klien saya kepada penyidik," ungkap Saiful.
Karenanya, Saiful bisa memastikan kliennya itu tak menggunakan anggaran selain untuk kepentingan perusahaan. Seluruh pengeluaran tercatat dan bisa dipertanggung jawabkan. "Tak ada kerugian yang dilakukan pak Usmantono. Peruntukan hingga penerimanya jelas dan ada semua," klaim Saiful.
Salahnya beber Saiful, Usmantono belum mempertanggungjawabkan keuangan serta kinerjanya kepada Pengawas Perusda maupun Pemerintah. "Hal itu Karena klien kami tak diminta pertanggungjawabannya, langsung dipecat begitu saja," ungkapnya.
Ketika ditanya anggaran Rp700 juta lagi dipergunakan untuk apa, mengingat temuan penyidik Polda Kepri bukan Rp1,2 Miliar melainkan Rp1,9 Miliar. Usmantono menurut Saiful tidak mengetahuinya.
"Temuan Polda Rp1,9 miliar darimana asalnya klien kami tak mengetahuinya. Karena anggaran yang diberikan hanya Rp1,2 miliar dari angka itu hanya Rp550 juta yang dipergunakan Perusda tidak lebih," beber Saiful.(jpnn)
BATAM - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri terus mengembangkan kasus korupsi di Perusahaan Daerah (Perusda) Karimun,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB