Bupati Karo Diduga Gunakan Ijazah Palsu
Selasa, 08 Mei 2012 – 12:41 WIB
Tak mau berlarut-larut, pihak AMK pun meminta DPRD untuk membuat pansus. Namun, anggota DPRD Karo Inganta Kembaren SH mengatakan, untuk melakukannya ada tahapan. Tidak bisa secara langsung, ada hak interplasi terlebih dahulu. Kemudian, voting dan sidang paripurna DPRD untuk pembentukan pansus. "Bila mau membentuk pansus, harus dilalui tahapan itu," katanya.
Warga Karo Minta Kapoldasu Serius
Sebelumnya, Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapoldasu), Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro, diminta untuk menyelidiki kasus dugaan ijazah palsu Bupati Karo. Bahkan, warga yang tergabung dalam Komite Pemantau Kinerja Pemerintah (KPKP), dan Aliansi Masyarakat Karo meminta agar bupati mereka segera ditetapkan sebagai tersangka.
"Untuk itu kita meminta Kapoldasu agar serius menangani kasus ini, jangan ada permainan, kalau tidak ingin melihat bagaimana masyarakat gunung turun melakukan aksi ke Mapoldasu," kata Chici Ardy, selaku Ketua Aliansi Masyarakat Karo, kepada Sumut Pos (JPNN Grup).
KARO - Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dugaan ijazah palsu Bupati Karo, Kena Ukur Saurbakti, berlangsung alot dan panas. Rapat yang digelar
BERITA TERKAIT
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius