Bupati Karo Diduga Gunakan Ijazah Palsu
Selasa, 08 Mei 2012 – 12:41 WIB
Chici menambahkan, Poldasu harus membuka kembali laporan anggota dewan sebelumnya, kembali meningkatkan penyelidikan menjadi kepenyidikan, dan segera menetapkan tersangka kepada Kepala Sekolah, KPU dan Kena Ukur Surbakti.
"Apa bisa dibuat begitu saja surat penganti ijazah itu, tanpa ada surat keterangan hilang. Lagian dari isi SP2HP yang diperlihatkan, penyidikan ini bukanlah penyelidikan ditingkat polda, melainkan seperti penyelidikan ditingkat kapos. Kalau Polda bermain maka LSM akan goyang Polda," tegasnya. (mag-19/ari/gus)
KARO - Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dugaan ijazah palsu Bupati Karo, Kena Ukur Saurbakti, berlangsung alot dan panas. Rapat yang digelar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak