Bupati Katingan Dikabarkan Damai Dengan Suami Farida
Misalnya, foto pernikahan atau saksi dan keterangan jika ada pernikahan yang dituangkan di secarik kertas.
Terkait buku nikah yang beredar, penyidik belum berani berbicara banyak. Pasalnya, penyidik belum mendapatkan bukti fisiknya.
Jika buku nikah itu ada, keduanya bisa jadi juga dijerat Pasal 266 KUHP Tentang pemalsuan data dan juga Pasal 279 KUHP tentang melaksanakan perkawinan tidak sah.
“Indikasi pemalsuan? Nanti akan kami tindak lanjuti,” ujar Kapolda Kalteng Brigjen Pol Anang Revandoko, Selasa (10/1).
Penyidik sudah berancang-ancang melimpahkan berkas tahap pertama yang rencananya dilakukan minggu depan.
Saat ini, berembus kabar sudah ada kata perdamaian antara Aipda SU yang merupakan suami Farida dengan tersangka.
“Belum ada informasi itu (damai). Barang bukti lengkap, minggu depan mungkin sudah bisa kami limpahkan,” tuturnya. (ram)
Penyidikan kasus dugaan perzinaaan Bupati Katingan Ahmad Yantenglie dan Farida Yeni terus berlanjut.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Baim Wong Lega Setelah Sidang Pembuktian, Ini Alasannya
- Nikita Mirzani Ungkap Sosok Selingkuhan Paula Verhoeven, Konon Inisialnya N
- Konon Azizah Salsha Akui Perselingkuhan dengan Salim Nauderer
- Rekaman Obrolan Rachel Vennya dan Pratama Arhan Soal Dugaan Perselingkuhan Zize Bocor, Waduh
- Kesal Perceraiannya Disebut karena Orang Ketiga, Ruben Onsu Bilang Begini, Tegas!
- Oknum Pejabat Pemda Siak Digerebek Istri Saat Bersama Wanita Lain di Hotel