Bupati Keluarkan SE, Imbau PNS Salat Berjamaah

Bupati Keluarkan SE, Imbau PNS Salat Berjamaah
Salat berjamaah. Foto ilustrasi.dok.JPNN

jpnn.com - KALIANDA - Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan mengeluarkan surat edaran (SE) yang isinya mengimbau para pegawai pemkab salat berjamaah saat Zuhur dan Asar di Masjid Agung Kubah Intan, Kalianda. 

Gebrakan adik kandung Ketua MPR Zulkifli Hasan di awal pemerintahannya ini  menjadi perbincangan di kalangan pegawai. 

Surat edaran yang ditujukan kepada kepala satuan kerja dan stafnya itu dalam rangka memakmurkan masjid serta meningkatkan keimanan dan ketakwaan. 

Dari pantauan Radar Lampung (Jawa Pos Group) saat salat Jumat, Masjid Agung Kubah Intan dipadati pegawai pemkab dan warga setempat. Kompleks parkir masjid pun lebih ramai dari minggu-minggu sebelumnya. 

Untuk menjaga keamanan, beberapa anggota Satpol PP wanita berjaga di sekeliling. Begitu juga personel wanita Dinas Perhubungan mengatur arus lalu lintas di sekitar lokasi masjid.

Tak lama berselang, Bupati Zainudin Hasan dan Wakil Bupati Nanang Ermanto datang ke masjid tersebut. Kedatangan mereka terpisah. Zainudin dikawal anggota patroli, sedangkan Nanang memilih berjalan kaki dari kantornya.

Bupati mengatakan, seorang pemimpin itu harus mengajak bawahannya menuju kebaikan. Sehingga, dirinya mengajak umat muslim khususnya para kepala satker dan staf di Pemkab Lamsel untuk menjalankan salat berjamaah. 

’’Kita selaku umat muslim wajib untuk melaksanakan salat. Saya seorang pemimpin hanya mengingatkan untuk salat berjamaah,” katanya. (p3/c1/wdi/sam/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News