Bupati Kepulauan Aru Tiba di Lapas Sukamiskin
Jumat, 31 Mei 2013 – 18:11 WIB

Bupati Kepulauan Aru Tiba di Lapas Sukamiskin
Tengko dinyatakan sebagai tersangka terkait kasus korupsi APBD Kepulauan Aru tahun anggaran 2006-2007 senilai Rp 42,5 miliar. Dalam persidangan, Majelis Hakim PN setempat memvonis bebas Tengko pada 25 Oktober 2011. JPU pun akhirnya mengajukan kasasi ke MA dan hakim MA memvonisnya empat tahun penjara. (mas/jpnn)
BANDUNG - Terpidana kasus korupsi APBD Kepulauan Aru Theddy Tengko akhirnya tiba di Lapas Klas IA Sukamiskin Bandung. Pria yang menjabat sebagai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'aruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional
- Sufmi Dasco Ahmad Bicara Soal Isu Matahari Kembar, Begini Kalimatnya