Bupati Kepulauan Meranti Mangkir dari Panggilan KPK

Bupati Kepulauan Meranti Mangkir dari Panggilan KPK
Bupati Meranti Irwan Nasir. Foto: dokumen JPNN

Belakangan, sebagian duit gratifikasi Bowo diduga berasal antara lain dari pengurusan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) dua kabupaten, yakni Minahasa Selatan di Provinsi Sulawesi Utara dan Kepulauan Meranti di Provinsi Riau.

Terpisah, Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti Irwan Nasir dikabarkan tidak memenuhi panggilan KPK, karena ikut dalam kunjungan kerja Danlanal Dumai di Pulau Rangsang, Kepulauan Meranti.

Menurut Kepala Bidang Humas dan Protokoler Setdakab Kepulauan Meranti, Ery Saputra kepada Riau Pos (Grup JPNN), Irwan hingga saat ini belum menerima surat panggilan yang dikirim KPK.

BACA JUGA: Kronologi Anak Penggal Kepala Ayahnya Pakai Kapak Hingga Putus

"Kami saja baru tau dari media online. Sekarang saya dengan Pak Bupati sedang di Tanjung Samak, Pulau Rangsang. Setelah saya tanya, Pak Bupati mengaku belum terima surat pemanggilan dari KPK," ujar Ery.

Pihaknya memastikan jika Irwan akan kooperatif bila menerima surat panggilan penyidik lembaga antirasuah tersebut. Namun sampai saat ini sang bupati mengaku tidak tahu apa kaitan dirinya dengan kasus yang sedang ditangani KPK.

"Saya tanya, Pak Bupati tidak tau apa kaitan dengan kasus itu. Dia mengaku bingung dan tidak kenal sama sekali, mulai dari perusahaan yang disebut hingga kepada tersangka," tambah Ery.(fat/wir)

Bupati Kepulauan Meranti Provinsi Riau, Irwan Nasir yang menjadi saksi kasus dugaan suap bidang pelayaran mangkir dari pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (9/7).


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News