Bupati Keras soal Kelulusan PPPK 2024, Bukan Hanya Honorer Curang yang Susah Tidur
Kasus di Bima, Kelulusan PPPK 2024 Dibatalkan
Masih terkait dengan kelulusan PPPK 2024, Pemerintah Kota Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat secara resmi membatalkan kelulusan seorang honorer K2.
Peserta seleksi yang dibatalkan kelulusannya, yakni atas nama ST Maryam yang mendaftar formasi PPPK guru.
Sebelumnya dalam pengumuman tertanggal 31 Desember tahun 2024, ST Maryam dengan nomor peserta: 24767210820000274 dinyatakan lulus seleksi kompetisi dengan status R2/L untuk jabatan Guru Agama Islam Ahli Pratama.
Pemkot Bima membatalkan kelulusan setelah menerima laporan dari masyarakat.
"Pembatalan ini diumumkan melalui surat nomor: 810/16/BKPSDM/1/2025 yang ditandatangani oleh Pj. Sekda Supratman," ungkap Kabid Pengadaan Mutasi, Data dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Kota Bima, Abdurahman pada Antara di Bima, Selasa (7/1).
Saat ini Pemkot Bima menunggu keputusan BKN mengenai nama peserta yang akan menggantikan ST Maryam.
"Masalah ini muncul karena adanya laporan masyarakat, terutama guru honorer lainnya yang ada di lingkup Dikpora," ujarnya.
Lebih lanjut Abdurahman menjelaskan, Dikpora telah melakukan pemanggilan guna mendapatkan keterangan lebih lanjut kepada yang bersangkutan, hingga mengeluarkan kesimpulan dan bersurat ke BKN.
Sikap keras bupati terkait kelulusan PPPK 2024 tahap 1 bisa membuat honorer curang susah tidur.
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Jangan Diundur Ketiga Kalinya, Honorer Senior Keburu Pensiun
- Ada Guru Honorer Tidak Tahu Dibuka Rekrutmen PPPK 2024, Salah Siapa?
- Seluruh Honorer Database BKN Akan Dicarikan Formasi PPPK 2024
- MenPANRB Rini Dorong Kepala Daerah Memastikan Honorer Daftar PPPK Tahap 2
- Jumlah Honorer Lulus PPPK 2024 Tahap 1 Sedikit, Sisanya Lebih Banyak
- Honorer Database BKN Non-Formasi jadi PPPK Paruh Waktu, Tanpa Tunjangan