Bupati Kobar Sebut Laporan Saksi Palsu Terkait BW Sudah Dicabut
jpnn.com - BOGOR - Bupati Kotawaringin Barat, Ujang Iskandar mempertanyakan kasus rekayasa saksi dalam sidang sengketa pilkada yang menjerat Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto. Ujang yang menggaet Bambang sebagai pengacara saat sengketa Pilkada Kobar bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK) itu menegaskan bahwa kasus laporan tentang dugaan kesaksian palsu itu sudah dicabut dari Mabes Polri.
"Masalah saksi palsu itu sudah dicabut oleh Sugianto (pesaing Ujang di Pilkada Kobar, red) di Mabes. Udah, udah lama. Udah bertahun-tahun. Sudah dicabut," kata Ujang di Istana Bogor, Jumat, (23/1).
Menurut Ujang, dulu lawannya di Pilkada Kobar, Sugianto-Eko Sumarno memang pernah melaporkan sejumlah saksi yang dihadirkan dalam sengketa pilkada di MK ke Bareskrim Polsi. Namun, saat itu tidak terbukti bersalah.
Tak lama setelah itu, kata dia, Sugianto pun mencabut laporannya di Mabes Polri. Karenanya Ujang mengaku tak tahu ketika kasus itu dibuka kembali oleh Polri karena laporan masyarakat.
"Yang dituduh saksi palsu itu saksi-saksi saya. Ada 68 orang. Saya juga tidak dipanggil saat itu. Mereka dipanggil tapi tidak terbukti bersalah. Sugianto lalu cabut laporannya. Sudah lama itu," tandas Ujang.(flo/jpnn)
BOGOR - Bupati Kotawaringin Barat, Ujang Iskandar mempertanyakan kasus rekayasa saksi dalam sidang sengketa pilkada yang menjerat Wakil Ketua KPK,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Letjen TNI Richard Pimpin Upacara Pemberangkatan Satgas Kizi TNI Kontingen Garuda XXXVII-K ke Afrika Tengah
- Dukung Penuh Pengamanan Pilkada di Puncak, Tim Asistensi Operasi Damai Cartenz 2024 Turun Gunung
- KPK Sebut Belum Ada Tersangka Baru terkait Kasus e-KTP
- Melantik Pengurus TP PKK Pusat 2024-2029, Mendagri Imbau Wujudkan Program Astacita
- KSAD Jenderal Maruli Periksa Kesiapan Operasional Satuan Angkutan Air TNI AD
- Farhan – Erwin Kecewa Jalannya Debat Pilwalkot Bandung Ada Provokasi