Bupati Kobar Siap Bersaksi untuk BW
jpnn.com - BOGOR - Bupati Kotawaringin Barat Ujang Iskandar menyatakan siap menjadi saksi di Bareskrim Polri untuk mantan pengacaranya Bambang Widjojanto. Wakil Ketua KPK tersebut ditangkap penyidik Bareskrim dalam kasus dugaan kesaksian palsu di sengketa pilkada Kotawaringin Barat, pada tahun 2010 lalu yang disidangkan di Mahkamah Konstitusi. Saat itu Bambang menjadi pengacara untuk Ujang dan pasangannya Bambang Purwanto.
"Enggak ada masalah diperiksa. Kita tidak merasa salah," tegas Ujang di kompleks Istana Bogor, Jumat, (23/1).
Ujang pun percaya diri bahwa Bambang tidak bersalah karena salah satu kasus kesaksian palsu yang pernah dituduhkan rivalnya Sugianto-Eko Sumarno pada saksinya telah ditutup. Pasangan itu mencabut laporan kesaksian palsu di Mabes Polri.
Selain itu dia menyatakan tak ada kesalahan yang terjadi selama proses persidangan berlangsung. Untuk membuktikan itu, Ujang juga menyarankan rekaman persidangan di MK dibuka kembali.
"Saya rasa itu semua bisa dibuka rekamannya di MK. Saya rasa begitu," tandas Ujang. (flo/jpnn)
BOGOR - Bupati Kotawaringin Barat Ujang Iskandar menyatakan siap menjadi saksi di Bareskrim Polri untuk mantan pengacaranya Bambang Widjojanto. Wakil
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Riyono Komisi IV: Kenaikan PPN Bertentangan dengan Spirit Ekonomi Pancasila
- Legislator Golkar Minta Pemerintah Tolak Investasi Starlink, Ini Alasannya
- KPK Didesak Dalami Info Pertemuan Abdul Gani Kasuba dan Anak Komisaris Mineral Trobos
- Kutuk Aksi Carok di Sampang, Kiai Nasih Dorong Proses Hukum yang Cepat
- Pj Gubernur Sumut Jajaki Kerja Sama Pendidikan dan Perdagangan dengan Jepang
- Forum Kiai Jakarta Sebut Pernyataan Suswono Bukan Penistaan Nabi Muhammad