Bupati Kolaka jadi Saksi Tersangka Lain
Selasa, 22 Januari 2013 – 01:29 WIB
JAKARTA - Penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung (JAM Pidsus Kejagung) kembali memeriksa Bupati Kolaka, Sulawesi Tenggara, Buhari Matta. Bedanya, Buhari diperiksa sebagai saksi tersangka Atto Sukmiwata Sampetoding. Catatan JPNN, ini adalah kali ketiga Buhari diperiksa di gedung bundar Pidsus. Dua pemeriksaan sebelumnya, penyidik memeriksa Buhari dalam kapasitas sebagai tersangka. Pemeriksaan digelar awal dan pertengahan Januari 2013 lalu.
Hal tersebut dikemukakan Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum Kejagung) Setia Untung Arimuladi. "Hari ini dia datang memenuhi panggilan penyidik," kata Untung saat dikonfirmasi Senin (21/1).
Baca Juga:
Atto adalah Managing Director PT Kolaka Mining Internasional. Sama dengan Buhari, dia ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi jual beli nikel kadar rendah antara Pemerintah Kabupaten Kolaka dengan PT Kolaka Mining Internasional. Versi kejaksaan kasus ini merugikan negara mencapai Rp 24 miliar.
Baca Juga:
JAKARTA - Penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung (JAM Pidsus Kejagung) kembali memeriksa Bupati Kolaka, Sulawesi Tenggara,
BERITA TERKAIT
- 2 Desa di Jepara Dilanda Puting Beliung, 21 Rumah Rusak
- Hamdalah, Jalan Lintas Riau-Sumbar di Tanjung Alai Hari Ini Kembali Normal
- PPPK 2024: Biak Sediakan 251 Formasi Guru, Sesuai dengan Kebutuhan Daerah
- Hanyut di Sungai Ciliwung Bogor, Anak 13 Tahun Ditemukan Meninggal
- Ditlantas Polda Riau Maksimalkan Antisipasi Kemacetan Menjelang Tahun Baru
- 2 Sopir Jip Wisata Bromo Positif Narkoba, Diserahkan ke BNN