Bupati Kolaka jadi Saksi Tersangka Lain
Selasa, 22 Januari 2013 – 01:29 WIB
JAKARTA - Penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung (JAM Pidsus Kejagung) kembali memeriksa Bupati Kolaka, Sulawesi Tenggara, Buhari Matta. Bedanya, Buhari diperiksa sebagai saksi tersangka Atto Sukmiwata Sampetoding. Catatan JPNN, ini adalah kali ketiga Buhari diperiksa di gedung bundar Pidsus. Dua pemeriksaan sebelumnya, penyidik memeriksa Buhari dalam kapasitas sebagai tersangka. Pemeriksaan digelar awal dan pertengahan Januari 2013 lalu.
Hal tersebut dikemukakan Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum Kejagung) Setia Untung Arimuladi. "Hari ini dia datang memenuhi panggilan penyidik," kata Untung saat dikonfirmasi Senin (21/1).
Baca Juga:
Atto adalah Managing Director PT Kolaka Mining Internasional. Sama dengan Buhari, dia ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi jual beli nikel kadar rendah antara Pemerintah Kabupaten Kolaka dengan PT Kolaka Mining Internasional. Versi kejaksaan kasus ini merugikan negara mencapai Rp 24 miliar.
Baca Juga:
JAKARTA - Penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung (JAM Pidsus Kejagung) kembali memeriksa Bupati Kolaka, Sulawesi Tenggara,
BERITA TERKAIT
- Kinerja Transparan, Pemkab Bekasi Raih Predikat Kabupaten Informatif
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali
- 4 Santri Meninggal Tertimpa Tembok Ambruk di Pesantren Sukabumi
- Polda Sumsel Berikan Makan Siang Gratis kepada Siswa SDN 036 Palembang
- BPTD Jabar Sidak Pul Bus Pariwisata Menjelang Nataru, Antisipasi Kendaraan Bodong
- Bersama Masyarakat, Polres Rohul Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Desa Puo Raya