Bupati Kolaka Laporkan Jaksa Penyidik ke Jamwas
Kamis, 14 Juli 2011 – 23:52 WIB

Bupati Kolaka Laporkan Jaksa Penyidik ke Jamwas
JAKARTA - Bupati Kolaka, Sulawesi Tenggara, Buhari Matta melaporkan tim jaksa penyidik Pidana Khusus ke Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung. Buhari menilai penetapan tersangka atas dirinya terkait kasus korupsi penerbitan izin Kuasa Pertambangan (KP) di areal konservasi Taman Wisata Alam Laut (TWAL) Pulau Lemo, menyalahi aturan karena tanpa lewat prosedur hukum yang benar.
Laporan dugaan adanya kesalahan penyidikan dilakukan pengacara Buhari di Jakarta, Eggi Sudjana, Kamis (14/7). Menurut Eggi, prosedur yang dilanggar penyidik karena telah menetapkan tersangka tanpa pernah memeriksa kliennya. Bahkan izin permohonan pemeriksaan Buhari ke Presiden Susilo Bambang Yuhoyono menurut Eggi belum diajukan kejaksaan.
Baca Juga:
"Kita tahu jadi tersangka dari pemberitaan media. Pemberitahuan resmi dari kejaksaan sampai sekarang nggak ada," kata Eggi.
Atas dasar fakta tersebut, Eggi menilai penetapan tersangka Buhari lebih karena alasan politik. Pasalnya, Buhari dikabarkan akan mengajukan diri sebagai Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara.
JAKARTA - Bupati Kolaka, Sulawesi Tenggara, Buhari Matta melaporkan tim jaksa penyidik Pidana Khusus ke Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan
BERITA TERKAIT
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku
- Korban Kedua Perahu Getek Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia
- 2 Lansia yang Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Sudah Meninggal Dunia