Bupati Kolaka Laporkan Jaksa Penyidik ke Jamwas
Kamis, 14 Juli 2011 – 23:52 WIB

Bupati Kolaka Laporkan Jaksa Penyidik ke Jamwas
"Ada kebencian politik karena saya dengar lawannya (Buhari) itu gubernur. Makanya dipotong di tengah jalan (dengan cara ditetapkan sebagai tersangka)," kata pengacara berkaca mata ini.
Lalu bagaimana jika benar telah ditetapkan sebagai tersangka? "Tetap jaksanya sudah melampaui kewenangannya, sebab prosedur-prosedur tadi nggak dijalankan," sambung Eggi.
Dalam kesempatan tersebut, Eggi sempat membagikan rilis berisi kronologis kasus yang membelit Buhari. Dalam klarifikasinya, Buhari membantah pemberitaan bahwa dia telah melakukan korupsi lewat penerbitan KP dan menerima suap Rp 5 miliar dari rekanan.
Disebutkan pula, selaku Bupati, dia memiliki kewenangan membangun Kolaka sekaligus mewujudkan visi Kolaka Emas dengan pola partisipatif dan sinergitas yang diarahkan untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kolaka, yang diamanahkan dalam UU No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
JAKARTA - Bupati Kolaka, Sulawesi Tenggara, Buhari Matta melaporkan tim jaksa penyidik Pidana Khusus ke Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan
BERITA TERKAIT
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki
- Jasad Korban Banjir di Murung Raya Ditemukan Tersangkut di Dahan Pohon Sawit
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung