Bupati Kolaka Segara Berstatus Terdakwa
Rabu, 06 Februari 2013 – 00:02 WIB
JAKARTA - Bupati Kolaka, Sulawesi Tenggara, Buhari Matta tak lama lagi bakal duduk di kursi terdakwa. Hal ini menyusul telah lengkapnya berkas penyidikan kasus korupsi jual beli nikel, oleh jaksa peneliti pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus).
"Hari ini berkasnya dinyatakan P21 atau lengkap," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum Kejagung) Setia Untung Ari Muladi, Selasa (5/2).
Untung menambahkan, meski proses penyidikan berlangsung di Jakarta, tapi proses persidangan nantinya digelar di Pengadilan Tipikor Kendari. Hal ini disebabkan karena tempat kejadian perkara dan mayoritas saksi berdomisili di wilayah Sultra. Pernyataan lengkapnya berkas Buhari, tambah Untung, sesuai surat No B-18/F-3/Ft.1/02/2013 tanggal 5 Februari 2013.
Bersamaan dengan Buhari, lanjut dia, penuntut umum juga telah menyatakan lengkap berkas atas nama tersangka lain yakni Atto Sakmiwata Sampetoding yang merupakan Direktur PT Kolaka Mining International (KMI).
JAKARTA - Bupati Kolaka, Sulawesi Tenggara, Buhari Matta tak lama lagi bakal duduk di kursi terdakwa. Hal ini menyusul telah lengkapnya berkas penyidikan
BERITA TERKAIT
- Usut Penyebab Mahasiswi UPI Bandung Jatuh dari Lantai 2 Gymnasium, Polisi Periksa CCTV
- Pencegahan Yasonna Laoly ke Luar Negeri jadi Pukulan Beruntun untuk PDIP
- Menaker Yassierli Pastikan Pelaksanaan Norma Ketenagakerjaan di Libur Nataru 2024
- Romo Hariyanto Pimpin Misa untuk Mengenang 40 Hari Emmanuel Setiyono Meninggal Dunia
- Warga Pesisir Jakarta Diminta Waspada Banjir Rob Hingga 3 Januari 2025
- Peringatan BMKG, Waspada Cuaca Ekstrem hingga 28 Desember 2024