Bupati Kolaka Timur yang Terkena OTT KPK Punya Kekayaan Sebanyak Ini

jpnn.com, JAKARTA - Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur yang terkena operasi tangkap tangan atau OTT KPK tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp 478.078.198.
Kekayaan Bupati Andi Merya Nur itu diketahui berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang tercatat di KPK.
Andi melaporkan kekayaannya terakhir kali pada 9 September 2020 ketika mencalonkan diri sebagai Wakil Bupati Kolaka Timur.
Rinciannya, bupati perempuan pertama di daerahnya itu memiliki satu bidang tanah berlokasi di Kabupaten Kolaka Timur senilai Rp 90.000.000.
Dia pun tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 374.400.000 dan kas dan setara kas senilai Rp 13.678.198.
Pada LHKPN di KPK, Bupati Kolaka Timur itu bahkan melaporkan tidak memiliki harta berupa alat transportasi dan mesin.
Tim penindakan KPK menangkap Bupati Andi Merya Nur bersama lima orang lainnya pada Selasa (21/9) malam.
Selain Andi, dalam operasi senyap itu KPK juga menangkap Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kolaka Timur Anzarullah dan para ajudan bupati.
Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur yang terkena OTT KPK melaporkan kekayaan melalui LHKPN pada 9 September 2020.
- Febri Nilai Dakwaan Terhadap Hasto Menyimpang dari Fakta Hukum
- Usut Kasus CSR BI, KPK Periksa 2 Anggota DPR dari Nasdem
- KPK Panggil Billy Beras Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
- Pembayaran Vendor Proyek Retrofit PLTU Bukit Asam Dieksekusi Perusahaan Hengky Pribadi
- Pelapor Klaim Miliki Bukti Kuat Dugaan 4 Kasus Korupsi Jampidsus
- Jadi Kuasa Hukum Hasto, Febri Diansyah Bongkar 4 Poin Krusial di Dakwaan KPK