Bupati Konsel Terbitkan Dua IUP di Bekas Lahan Inco
Kamis, 04 Agustus 2011 – 03:25 WIB
Selain melanggar Undang-undang No 23/1997 tentang Pengolahan Lingkungan Hidup, kata Ganepo, penerbitan IUP untuk ekplorasi PT Sambas juga direkayasa dengan membuatkan surat keputusan yang berlaku surut untuk menghindari proses lelang sebagaimana yang diamanatkan UU No 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu bara. "Kami menduga bahwa terbitnya IUP PT Sambas dibuat setelah tanggal 5 Mei 2011 untuk menghindari proses lelang," katanya.
Wilayah penerbitan IUP PT Sambas merupakan bekas lahan konsensi PT Inco Tbk. Kata Ganepo, hal itu dibuktikan dengan surat pelepasan lokasi PT Inco kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konsel melalui Direktorat Jenderal Mineral, Batu bara dan Panas Bumi Kementrian ESDM No 599/Dirjen ESDM-09-xII/RA/AS tanggal 10 Desember 2009.
Sementara Imran sendiri mengeluarkan IUP Eksplorasi PT Sambas tanggal 29 Desember 2008 sebelum mengeluarkan IUP operasi produksi atau eksploitasi. "Yang lebih rancu lagi, di lokasi yang sama pada tanggal 10 Januari 2010, Bupati Konawe Selatan mengeluarkan IUP eksplorasi Nomor 740 tahun 2010 kepada PT Wijaya Nikel Nusantara," ujarnya.
Menurut Ganepo, tumpang tindihnya penerbitan IUP pertambangan itu dibuktikan dengan dikeluarkannya Peta Pencandangan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Konawe Selatan Oktober 2010 oleh Dinas Pertambangan dan Energi Konsel. Sedangkan 5 Mei 2011, Distamben Konsel mengeluarkan laporan rekonsiliasi pertama tentang IUP dan laporan ini ditembuskan ke Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Sulawesi Tenggara.
JAKARTA - Bupati Konawe Selatan (Konsel), Imran dilaporkan keluarga Polingai ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan penerimaan gratifikasi
BERITA TERKAIT
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel