Bupati Konsel yang Copot Camat Baito Pembela Guru Supriyani Bisa Dipidana, Ini Serius!

Bupati Konsel yang Copot Camat Baito Pembela Guru Supriyani Bisa Dipidana, Ini Serius!
Camat Baito yang dicopot Sudarsono, Kamis (31/10/2024). (ANTARA/La Ode Muh Deden Saputra)

jpnn.com - Pencopotan Camat Baito Sudarsono pada 29 Oktober 2024, bisa menjadi petaka bagi Bupati Konawe Selatan (Konsel) Surunuddin Dangga.

Sebelumnya Bupati Surunuddin mencopot Sudarsono dari jabatan Camat Baito gegara kesal tidak diberi info tentang kasus guru honorer Supriyani yang viral di media sosial.

Bupati Konsel yang Copot Camat Baito Pembela Guru Supriyani Bisa Dipidana, Ini Serius!Tangkapan layat unggahan Rieke Diah Pitaloka di Instagram.

Supriyani merupakan guru honorer SDN 4 Baito yang dituduh memukul murid yang juga anak polisi dari Polsek Baito. Supriyani kini sedang menjalani sidang di PN Andoolo.

Nah, tindakan Bupati mencopot camat yang aktif membela guru Supriyani itu ternyata bisa berujung pidana.

Adanya ancaman pidana atas tindakan Bupati Konsel disampaikan Anggota DPR RI Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka.

Rieke menyatakan Bupati tidak bisa begitu saja melakukan pemecatan ASN.

Sebelumnya, Bupati Konsel beralasan mencopot Camat Baito Sudarsono gegara kesal tidak diberi info soal kasus guru Supriyani yang viral.

Anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka sebut Bupati Konsel Surunuddin Dangga yang copot Camat Baito pembela guru honorer Supriyani bisa dipidana. Ini serius.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News