Bupati Konsel yang Copot Camat Baito Pembela Guru Supriyani Bisa Dipidana, Ini Serius!

Bupati Konsel yang Copot Camat Baito Pembela Guru Supriyani Bisa Dipidana, Ini Serius!
Camat Baito yang dicopot Sudarsono, Kamis (31/10/2024). (ANTARA/La Ode Muh Deden Saputra)

1. Mendukung Menteri Dalam Negeri untuk memberikan sanksi kepada Bupati Konawe Selatan sesuai dengan peraturan perundang-undangan;

2. Mendesak pembatalan sanksi dan pemulihan seluruh hak-hak, serta perlindungan hukum bagi Camat Baito sesuai peraturan perundang-undangan;

3. Mendukung Komisi II DPR RI untuk melakukan politik pengawasan terhadap indikasi penyalahgunaan kekuasaan Bupati Konawe Selatan;

4. Mendukung Komisi III DPR RI untuk menjalankan politik pengawasan dalam kasus Supriyani.(fat/disway/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka sebut Bupati Konsel Surunuddin Dangga yang copot Camat Baito pembela guru honorer Supriyani bisa dipidana. Ini serius.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News