Bupati Kotawaringin Barat Kaget BW Ditangkap Polisi
jpnn.com - BOGOR - Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Ujang Iskandar kaget saat mengetahui bahwa mantan pengacaranya Bambang Widjojanto ditangkap Bareskrim Polri.
Ujang yang baru saja mengikuti pertemuan bupati se-Indonesia dengan Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla mengaku baru tahu setelah ditanyakan awak media massa.
"Oh ya? Saya malah baru dengar ini," kata Ujang dengan wajah bingung.
Saat itu ia akan menuju masjid Istana Bogor untuk salat, Jumat, (23/1).
Bambang Widjojanto (BW) dijerat dengan pasal 242 juncto pasal 55 KUHAP yang mengatur tentang sumpah palsu, saat ia menjadi pengacara di sengketa pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah. Di sengketa itu, ia menjadi pengacara untuk pasangan Ujang Iskandar dan Bambang Purwanto, dengan lawan Sugianto-Eko Sumarno.
Dijelaskan mengenai hal ini, Ujang mengaku selama ini Bambang menjadi pengacaranya tanpa ada masalah. Sehingga ia pun tidak tahu kasus apalagi yang menjerat Wakil Ketua KPK tersebut.
"Memang beliau mendampingi, tapi kita kan berjalan sesuai apa adanya. Tidak ada masalah tuh," kata Ujang. (flo/jpnn)
BOGOR - Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Ujang Iskandar kaget saat mengetahui bahwa mantan pengacaranya Bambang Widjojanto ditangkap Bareskrim
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Waka MPR Lakukan Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Donggala
- Alexander Marwata Sebut OTT Tidak Bisa Dihilangkan
- KTKI Perjuangan Tuntut Keppres KKI Dibatalkan demi Masa Depan Profesi
- Mentorbox.id: Solusi Pelatihan Kompetensi untuk Tenaga Kerja dan Wirausaha
- KPK Pastikan Anwar Sadad Takkan Lolos dari Proses Hukum di KPK
- Usut Kasus Mafia Hukum, KPK Panggil Youla Lariwa