Bupati Kotim Saksi Tipikor
Minggu, 30 Maret 2014 – 20:01 WIB

Bupati Kotim Saksi Tipikor
Alasan pemanggilan bupati tersebut, yakni berdasarkan dari fakta persidangan menerangkan, semua pejabat pengadaan lelang pembelian alkes, diantaranya kuasa pengguna anggaran, pejabat pembuat komitmen, kelompok kerja (Pokja) V unit layanan pengadaan, serta panitia pemeriksa hasil pekerjaan, menyatakan semua surat keputusan (SK) pengakangkatannya ditandatangani oleh Bupati Kotim. (ono/abe)
PALANGKA RAYA – Pada 21 Maret lalu penasehat hukum (PH) Firman Candra, mengajukan permohonan pemanggilan Bupati Kotawaringin Timur (Kotim)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- B2W Kritik Acara Gowes Bareng Pramono Anung, Singgung soal Rute Berbahaya
- Bocah SD yang Tenggelam di Sungai Komering Akhirnya Ditemukan
- Sri Meliyana Sebut Kemenkes Dukung Adanya Fasilitas Ruang Rawat Inap Puskesmas di Palembang
- Gakoptindo Yakin Kebijakan Tarif Trump tak Memengaruhi Harga Kedelai dari AS
- 5.800 Honorer di Daerah Ini Berpeluang Diangkat Menjadi PPPK Paruh Waktu
- Polisi Gelar Perkara, Keluarga Mahasiswa UKI Tidak Tahu, Waduh