Bupati Kotim Saksi Tipikor

Bupati Kotim Saksi Tipikor
Bupati Kotim Saksi Tipikor

Alasan pemanggilan bupati tersebut, yakni berdasarkan dari fakta persidangan menerangkan, semua pejabat pengadaan lelang pembelian alkes, diantaranya kuasa pengguna anggaran, pejabat pembuat komitmen, kelompok kerja (Pokja) V unit layanan pengadaan, serta panitia pemeriksa hasil pekerjaan, menyatakan semua surat keputusan (SK) pengakangkatannya ditandatangani oleh Bupati Kotim. (ono/abe)


PALANGKA RAYA – Pada 21 Maret lalu penasehat hukum (PH) Firman Candra, mengajukan permohonan pemanggilan Bupati Kotawaringin Timur (Kotim)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News