Bupati-KPU MTB Dicurigai Main Mata Soal Dana Pilkada

Bupati-KPU MTB Dicurigai Main Mata Soal Dana Pilkada
Bupati-KPU MTB Dicurigai Main Mata Soal Dana Pilkada
Dia justru menyatakan sepakat dengan pernyataan Panwas MTB dan hakim MK kalau setelah putusan sengketa pilkada MTB, semua anggota KPU MTB diseret ke penjara. ‘’Kami setuju kalau mereka juga diperiksa. Masak anggaran Rp. 9,6 miliar yang diprediksikan sampai pilkada putaran kedua dan urusan di MK, kok baru putaran pertama sudah habis dan setelah berperkara di MTB ada penambahan dana. Yang jelas dana sebesar Rp. 9,6 miliar patut diikuti dengan cermat,’’ ingatnya.

Pada bagian lain, Tatang juga mempertanyakan kinerja aparat Kejaksaan Tinggi Maluku yang sampai saat ini belum melakukan penahanan terhadap para pelaku korupsi dana DAK Buku di MTB tahun 2010. ‘’Karena kontraktornya Edi Sandana tidak ditahan, dia seakan-akan diberi kesempatan untuk membagi-bagi buku di sejumlah sekolah pada tahun 2012 ini. Sudah begitu Sandana gembor-gembor ditengah masyarakat bahwa tidak ada masalah. Kami minta penyidik kejaksaan untuk jujur mengungkap masalah ini,’’ pungkas Tatang. (OPE)
Berita Selanjutnya:
Selidiki Warga Luar Lampung

AMBON - Pelaksana Harian (Plh) Bupati Maluku Tenggara Barat (MTB), Provinsi Maluku, Mathias Malaka membela KPU MTB soal dana Pilkada. Betapa tidak,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News