Bupati Kukar Ajak PNS Bantu Warga Palestina
Serahkan Sumbangan Pribadi Rp 500 Juta
jpnn.com - TENGGARONG – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari memberikan sumbangan Rp 500 juta untuk korban tragedi kemanusiaan di jalur Gaza, Palestina. Sumbangan pribadi tersebut akan diserahkan langsung kepada organisasi sosial di Indonesia untuk kemudian digunakan bagi bantuan kemanusian di Gaza, Palestina.
"Saya akan serahkan ke lembaga yang mengumpulkan bantuan untuk korban Gaza," usai acara buka bersama dengan pengurus Parpol, Ormas dan Wartawan di Pendopo Odah Etam, Tenggarong seperti dilansir Humas Kukar.
Menurut Rita, dirinya tergerak untuk menyumbang karena selain peristiwa yang sedang terjadi itu adalah tragedi kemanusiaan, Palestina adalah tempat bersejarah dan sakral untuk ummat Islam yaitu Masjid Al Aqsha yang merupakan kiblat pertama Muslim sebelum di Kakbah, Mekkah.
"Sebagai Muslim saya merasa memiliki ikatan karena hal tersebut, karena sesama muslim itu bersaudara," tambahnya.
Selain menyerahkan sumbangan pribadi, putri Syaukani Hasan Rais itu juga mengajak seluruh PNS di lingkungan Pemkab Kukar untuk memberikan bantuan kemanusiaan kepada korban tragedi kemanusiaan di Gaza, Palestina itu.
"Saya juga mengajak seluruh PNS untuk menyumbang, berapapun nominalnya. Ini akan sangat membantu saudara kita yang ada di sana," imbuhnya seraya berharap konflik di Palestina segera berakhir.(*/fuz/jpnn)
TENGGARONG – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari memberikan sumbangan Rp 500 juta untuk korban tragedi kemanusiaan di jalur Gaza,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya
- Simulasi Makananan Bergizi Berjalan di Banyuasin, Cek Daftar Menu Sehat
- Nilawati Dianiaya Rekan Sesama Pedagang yang Tak Terima Ditegur, Begini Kejadiannya
- Momen Wakapolda Riau Brigjen K Rahmadi Turun ke SD Dukung Program Makan Bergizi Gratis
- SKD CPNS Pemko Pekanbaru, 296 Pelamar Dinyatakan tidak Lulus, Ini Sebabnya
- Terbitkan SE, Pemkab Natuna Pastikan tidak Mengangkat Tenaga Non-ASN Lagi