Bupati Kukar Digugat Bawahannya
Selasa, 03 Mei 2011 – 11:55 WIB
Seemntara itu, Pemprov Kaltim membuka pintu tentang rencana ratusan pejabat nonjob di lingkungan Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) yang ingin melapor ke Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak, mengenai kejelasan nasib mereka.
“Silakan saja. Saya belum mendengar dari mereka, tapi kalau memang mau ngadu ke provinsi bisa saja,” kata Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim Irianto Lambrie, sore kemarin.
“Bahkan, mengadu ke pusat pun bisa,” lanjutnya.
Provinsi, kata Irianto, tentu awalnya ada pada kapasitas mendengarkan aduan. Seperti mempertanyakan, mengapa sampai para pejabat itu dinonjobkan atasan mereka" Apakah keputusan itu mengacu pada ketentuan yang berlaku tentang kepegawaian" Karena, jelas dia, mengangkat atau menonjobkan pegawai, atasan tentu harus bersandar pada undang-undang yang berlaku.
TENGGARONG- Ratusan pejabat yang tergabung dalam Forum Pejabat Struktural Non-job (FPSNJ) serius menggugat Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita
BERITA TERKAIT
- Puncak Arus Balik Mulai Siang Ini
- Trauma Kasus Mutilasi Ibu Hamil, Tetangga Agus Pindah
- Astaga, Pasutri Miskin Ini Makan Kadal demi Bertahan Hidup
- Jangan Sampai Kader Kapitalis masuk Golkar
- Maaf Ya, Mendagri Tak Terbitkan SK untuk Wabup Terpidana
- Rayakan Ultah Pacar, Ngamar di Hotel, yang tak Diundang Datang