Bupati Kukar Tetap Menutup Tambang AJB
Kamis, 25 Agustus 2011 – 13:09 WIB
"Ini mengacu peraturan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Batu Bara," Adinur.
Baca Juga:
Menurut Demmu, Distamben belum menunjukkan keberanian menindaklanjuti kasus dan ketidakpatuhan perusahaan tambang yang melanggar. Banyak aduan yang muncul lalu mengendap tanpa diketahui solusinya.
"Komisi II menyambut baik bila ancaman ini benar-benar terjadi. Jangan biarkan masyarakat menderita," katanya.
Tepisah, Bupati Kukar Rita Widyasari menyatakan serius menindaklanjuti temuan Distamben. Bila rekomendasi meminta perusahaan itu ditutup, itu harus dilakukan.
TENGGARONG- Anggota Komisi II DPRD Kukar, Baharuddin Demmu menyambut baik ancaman Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kukar menutup tambang
BERITA TERKAIT
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap
- Kinerja Transparan, Pemkab Bekasi Raih Predikat Kabupaten Informatif
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali
- 4 Santri Meninggal Tertimpa Tembok Ambruk di Pesantren Sukabumi
- Polda Sumsel Berikan Makan Siang Gratis kepada Siswa SDN 036 Palembang
- BPTD Jabar Sidak Pul Bus Pariwisata Menjelang Nataru, Antisipasi Kendaraan Bodong