Bupati Kukar Tetap Menutup Tambang AJB
Kamis, 25 Agustus 2011 – 13:09 WIB

Bupati Kukar Tetap Menutup Tambang AJB
"Ini mengacu peraturan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Batu Bara," Adinur.
Baca Juga:
Menurut Demmu, Distamben belum menunjukkan keberanian menindaklanjuti kasus dan ketidakpatuhan perusahaan tambang yang melanggar. Banyak aduan yang muncul lalu mengendap tanpa diketahui solusinya.
"Komisi II menyambut baik bila ancaman ini benar-benar terjadi. Jangan biarkan masyarakat menderita," katanya.
Tepisah, Bupati Kukar Rita Widyasari menyatakan serius menindaklanjuti temuan Distamben. Bila rekomendasi meminta perusahaan itu ditutup, itu harus dilakukan.
TENGGARONG- Anggota Komisi II DPRD Kukar, Baharuddin Demmu menyambut baik ancaman Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kukar menutup tambang
BERITA TERKAIT
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku
- Korban Kedua Perahu Getek Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia
- 2 Lansia yang Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Sudah Meninggal Dunia