Bupati Kutim Kenal Pengurus Permohonan Izin Tambang
jpnn.com - JAKARTA - Bupati Kutai Timur Isran Noor mengaku mengenal Khalilur Abdullah alias Lilur. Perkenalan ini terjadi karena adanya permohonan perizinan tambang yang diajukan oleh Lilur.
"Kenal (Lilur). Pernah ketemu di kantor. Bawa permohonan perizinan tambang," kata Isran saat bersaksi dalam persidangan terdakwa Anas Urbaningrum di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (1/9).
Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi Yudi Kristiana bertanya kapan Isran mengenal Lilur. Soal waktu perkenalan, Isran mengaku agak lupa. "Antara 2010, 2011," ujarnya.
Oleh karena itu, Jaksa Yudi membacakan berita acara pemeriksaan milik Isran. Dalam keterangannya di BAP, Isran menyatakan mengenal Lilur sejak Mei 2010 saat Kongres Partai Demokrat.
"Betul demikian?" tanya Jaksa Yudi usai membaca BAP. Isran membenarkan keterangannya dalam BAP.
Isran menyatakan, ada 10 permohonan perizinan tambang yang dibawa oleh Lilur. Dari 10 itu yang disetujui hanya satu yakni PT Arina Kota Jaya.
"Yang disetujui perusahaan apa?" tanya Jaksa Yudi. "PT Arina Kota Jaya," jawab Isran.
Dalam surat dakwaan, Anas diduga melakukan pencucian uang dengan cara membayarkan uang Rp 3 miliar untuk pengurusan Izin Usaha Tambang PT Arina Kota Jaya seluas 5000 hingga 10 ribu hektar di dua kecamatan, yaitu Bengalon dan Kongbeng, Kabupaten Kutai Timur.
JAKARTA - Bupati Kutai Timur Isran Noor mengaku mengenal Khalilur Abdullah alias Lilur. Perkenalan ini terjadi karena adanya permohonan perizinan
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak
- Tokoh Masyarakat Hingga Akademisi Sebut Arinal Membawa Perubahan di Lampung
- Ribuan Warga Memeriahkan Gebyar Budaya, Husain Alting Sjah Ingatkan Perdamaian di Atas Segalanya
- Kemenko PMK Melakukan Penguatan Pemberdayaan Perempuan di Desa
- Tim Gabungan Sita 7 Unit Hp, 10 Paku & 20 Korek Api di Lapas Narkotika Muara Beliti