Bupati Kutim Kenal Pengurus Permohonan Izin Tambang
Senin, 01 September 2014 – 13:28 WIB
![Bupati Kutim Kenal Pengurus Permohonan Izin Tambang](https://cloud.jpnn.com/photo/picture/watermark/20140901_133100/133100_953352_Isran_Noor.jpg)
Bupati Kutai Timur Isran Noor bersaksi pada sidang kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait proyek Hambalang dengan terdakwa mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum di Pengadilan Tipikor, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (1/9). Foto: Ricardo/JPNN.com
Uang Rp 3 miliar tersebut berasal dari kas Grup Permai, yakni perusahaan yang didirikan Anas bersama dengan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.
Jaksa menyatakan, Nazaruddin memerintahkan Yulianis selaku Wakil Direktur Keuangan Permai Group untuk mengeluarkan dana Rp 3 miliar dengan menerbitkan beberapa lembar cek untuk keperluan pengurusan IUP melalui Khalilur Abdullah alias Lilur. (gil/jpnn)
JAKARTA - Bupati Kutai Timur Isran Noor mengaku mengenal Khalilur Abdullah alias Lilur. Perkenalan ini terjadi karena adanya permohonan perizinan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran