Bupati Kutim Maafkan Warga yang Menghina di Facebook
SANGATTA – Isran Noor, Bupati Kutim memaafkan dan menarik laporan dari kepolisian terkait komentar HM di Facebook yang dinilai telah melakukan pencemaran nama baik dan menghina Isran Noor. Hal ini disampaikan langsung Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kutim Muchtar.
Hal ini dilakukan untuk menanggapi surat HM tertanggal 17 Maret 2014 tentang permohonan maaf HM yang ditujukan kepada Bupati Kutai Timur serta pemerintah daerah yakni mengenai komentar dengan kata-kata yang mengandung “penghinaan” sehingga berbuntut diajukannya laporan ke polisi di Polres Kutim dengan Nomor Polisi LP/69/III/2014/Kaltim/Reskrim Kutim per tanggal 10 Maret 2014.
Dari permohonan tersebut, Bupati Kutim memberikan tanggapan bahwa setelah mempertimbangkan segala aspek khususnya memberikan pelajaran positif kepada masyarakat luas dalam rangka menyampaikan aspirasi dan pendapat secara bertanggung jawab dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka pada prinsipnya pihaknya menyatakan menerima baik atas surat permohonan maaf dari saudara HM dengan syarat dan kondisi permohonan maaf tersebut dilakukan benar-benar dengan niat yang tulus dan rasa penyesalan terhadap kekeliruan yang dilakukan HM.
Adanya kesanggupan HM untuk berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang sama di kemudiaan hari.
Dalam suratnya juga, Isran mengatakan, pada hakikatnya Bupati Kutim tidak bersikap anti terhadap kritikan atau masukan yang datang dari masyarakat luas sepanjang kritikan dan masukan tersebut bersumber dari data dan dapat dipertanggungjawabkan serta di sampaikan dengan cara-cara santun dan sesuai dengan prosedur berlaku.
Bahkan dikatakannya, kritikan dan masukan seperti itu dinilai sangat membantu dalam upaya memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat luas.
“Sesuai dengan Nomor 180/75/HK/IV/2014 per tanggal 21 April 2014 tentang surat tanggapan mengatakan kesediaannya untuk mencabut kembali atas laporan ke polisi yang telah diajukan. Sepanjang saudara HM telah memenuhi syarat dan kondisi sebagaimana yang di syaratkan,”ujar Kabag Humas Muchtar membacakan surat balasan terhadap HM.
Referensi awalnya adalah kutipan dari media nasional yang memuat pernyataan Isran Noor bahwa setelah empat tahun memimpin Kutim, tidak ada lagi kemiskinan.
SANGATTA – Isran Noor, Bupati Kutim memaafkan dan menarik laporan dari kepolisian terkait komentar HM di Facebook yang dinilai telah melakukan
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB