Bupati Kutim Mau Ikut Pilkada Lagi Pakai Duit Kontraktor, Begini Modusnya

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Kutai Timur (Kutim) Ismunandar dan istrinya, Encek Unguria dalam operasi senyap di Jakarta, Kamis (2/7). Encek juga ketua DPRD Kutim.
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengungkapkan, Ismunandar datang ke Jakarta guna menyosialisasikan niatnya maju di Pilkada Serentak 2020. Ketua Dewan Pertimbangan DPC Partai NasDem Kutim itu juga didampingi ajudannya yang bernama Arif Wibisono.
“Berdasarkan informasi yang KPK terima perihal adanya dugaan akan terjadi tindak pidana korupsi," kata Nawawi dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (4/6).
Nawawi menjelaskan bahwa pada Kamis (2/7) pukul 18.45 WIB, KPK memperoleh informasi adanya kegiatan pengumpulan uang dari para kontraktor yang mengerjakan proyek Pemkab Kutai Timur. Selanjutnya tim KPK mengamankan Ismunandar, seorang pengusaha bernama Aditya Maharani, serta Kepala Bapenda Kutai Timur Musyaffa di sebuah restoran di FX Senayan.
"Setelah itu secara simultan, Tim KPK yang berada di area Jakarta dan Sangatta Kutai Timur juga turut mengamankan pihak-pihak lain," kata Nawawi.
Dari hasil operasi tangkap tangan (OTT) tersebut, KPK mengamankan uang tunai Rp 170 juta, beberapa buku tabungan dengan total saldo Rp 4,8 miliar, sertifikat deposito Rp 1,2 miliar.
Pihak-pihak yang terjaring OTT pun langsung diboyong ke KPK. Lembaga antirasuah itu lantas menetapkan tujuh orang sebagai tersangka.
KPK menjerat Ismunandar, Encek, Musyafa, Kepala Badan Pengelula Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kutim Suriansyah, serta Kepala Dinas PU Aswandini. Adapun yang menjadi tersangka pemberi suap adalah Deky Aryanto dan Aditya Maharani.
Bupati Kutai Timur Ismunandar datang ke Jakarta guna menyosialisasikan niatnya maju di Pilkada Serentak 2020.
- Penyidik KPK Meluncur ke Kalimantan Barat, Sejumlah Tindakan Diambil
- Bocah 10 Tahun Diterkam Buaya Saat Berenang di Sungai Sangatta
- Sentil Perlakuan KPK terhadap Agustiani Tio, Hasto: Ini Tidak Manusiawi!
- Maqdir Sebut KPK Bangun Narasi Keliru Soal Peran Hasto dalam Kasus Harun Masiku
- 7 Saksi dari JPU Tak Bisa Buktikan Kesalahan Hasto, Maqdir Bilang Begini
- Demi Uji Klaim Wahyu, Pengacara Hasto Minta Rekaman CCTV Ruang Rokok Bisa Diputar