Bupati Kutim Sesalkan Pernyataan Kepala BKPM

Terkait Sengketa dengan Churchill

Bupati Kutim Sesalkan Pernyataan Kepala BKPM
Bupati Kutim Sesalkan Pernyataan Kepala BKPM
JAKARTA - Bupati Kutai Timur, Isran Noor, menyesalkan pernyataan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang menyatakan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur seharusnya berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat mengenai pencabutan izin pertambangan perusahaan tambang Churchill Minning.

Ia memertanyakan, apakah Kepala BKPM itu mengerti atau tidak substansi permasalahan sebelum mengeluarkan pernyataan di media massa.

"Saya tidak mengerti, Kepala BKPM tersebut mengetahui substansi masalahnya atau tidak, kok bisa mengeluarkan pernyataan seperti itu kepada media," katanya kepada wartawan usai Rapat Koordinasi Asosiasi Pemerintah Daerah dalam Menyikapi RUU ASN, di Sekretariat Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), Jakarta (8/11).

Seperti diketahui, beberapa waktu yang lalu Kepala BKPM, Chatib Basri, menyebutkan bahwa kasus sengketa tambang batubara antara pemerintah dengan perusahaan tambang asal Inggris, Churchill Mining Plc sebenarnya dapat dihindari jika Pemkab Kutim berkoordinasi dengan Pempus.

JAKARTA - Bupati Kutai Timur, Isran Noor, menyesalkan pernyataan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang menyatakan Pemerintah Kabupaten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News