Bupati Kutim Sesalkan Pernyataan Kepala BKPM
Terkait Sengketa dengan Churchill
Kamis, 08 November 2012 – 21:40 WIB
Isran menilai pernyataan tersebut dapat melemahkan posisi pihaknya di Pengadilan Aritrase Internasional.
Baca Juga:
"Karena saya lihat pernyataannya juga dilansir beberapa media berbahasa asing sehingga membuat seolah-olah kesalahan ada di pihak kita. Jika kita kalah apakah dia mau bertanggung jawab?" bebernya.
Dijelaskan Isran, dalam hal pemberian izin, Kepala Daerah sudah ada payung hukumnya di Undang-undang. Dia menegaskan, Kepala Daerah itu juga memiliki kewenangan yang dilindungi oleh UU dalam memberikan sanksi pada pengusaha yang berinvestasi di daerahnya.(boy/jpnn)
JAKARTA - Bupati Kutai Timur, Isran Noor, menyesalkan pernyataan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang menyatakan Pemerintah Kabupaten
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BTN Gelar Ajang Kompetisi Housingpreneur, Total Hadiah Rp 1 Miliar
- Catat, Ini Soft Skill Utama Agar Siap Bersaing di Era Digital
- Peternak Minta Presiden Buatkan Perpres untuk Industri Wajib Serap Susu dari Produsen Lokal
- 5 Langkah Melindungi Data Pribadi saat Transaksi Digital
- Strategi Telkom Memperbaiki Harga Saham TLKM
- Bea Cukai Teluk Bayur Bantu UMKM Manfaatkan Peluang Ekspor Lewat Program Ini