Bupati Labuhanbatu Utara Diperiksa Terkait Penyelewengan Pajak Rp 3 Miliar
jpnn.com, LABUHAN BATU UTARA - Jajaran Subdit III/Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara (Poldasu) memeriksa Bupati Labuhan (Labura), Khairudin Syah Sitorus, Jumat (26/4).
Khairudin Syah diperiksa terkait kasus dugaan penyelewengan Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2013 senilai Rp 3 miliar.
“Modusnya mengambil insentif dari pengumpulan pajak-pajak untuk kepentingan pribadi,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Poldasu Kombes Pol Rony Samtana seperti dilansir sumutpos.co hari ini.
Rony melanjutkan, saat ini kasus tersebut sudah pada tahap penyidikan. Namun Bupati Labura, Khairuddin Syah Sitorus alias Buyung sejauh ini masih berstatus sebagai saksi. “Kasusnya sudah tahap penyidikan dan yang bersangkutan masih berstatus saksi,” pungkasnya.
Bupati Labura Khairuddin Syah Sitorus yang ditemui wartawan saat hendak masuk ke gedung Ditreskrimsus sekira pukul 13.50 WIB, membantah jika dirinya diperiksa terkait kasus korupsi.
Saat ke Poldasu, Khairuddin datang dengan stelan kemeja putih didampingi seorang pemuda berkemeja batik. “Nggak ah, nggak ah, cuma mau main-main aja,” katanya sambil berlalu. (kps)
Jajaran Subdit III/Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara (Poldasu) memeriksa Bupati Labuhan (Labura), Khairudin Syah Sitorus, Jumat (26/4).
Redaktur & Reporter : Budi
- Hujan Semalaman, Beberapa Ruas Jalan di Jakarta Banjir, Ini Lokasinya
- Hasil Seleksi CPNS 2024 di Rejang Lebong, 44 Pendaftar Lulus
- Polda Metro Jaya Siapkan 588 Personel Saat Penetapan Gubernur DKI Jakarta
- Pemprov Jateng: Masjid Sheikh Zayed Solo Paling Ramai Dikunjungi selama Libur Nataru
- Kompol Alex Ungkap Penyebab Kaca Pecah di Masjid Ash Shomad, Pastikan Bukan Teror
- 2 Pelaku Pencurian Kelapa Sawit di Kebun PT. SBAL Ditangkap