Bupati Labuhanbatu Utara Diperiksa Terkait Penyelewengan Pajak Rp 3 Miliar
jpnn.com, LABUHAN BATU UTARA - Jajaran Subdit III/Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara (Poldasu) memeriksa Bupati Labuhan (Labura), Khairudin Syah Sitorus, Jumat (26/4).
Khairudin Syah diperiksa terkait kasus dugaan penyelewengan Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2013 senilai Rp 3 miliar.
“Modusnya mengambil insentif dari pengumpulan pajak-pajak untuk kepentingan pribadi,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Poldasu Kombes Pol Rony Samtana seperti dilansir sumutpos.co hari ini.
Rony melanjutkan, saat ini kasus tersebut sudah pada tahap penyidikan. Namun Bupati Labura, Khairuddin Syah Sitorus alias Buyung sejauh ini masih berstatus sebagai saksi. “Kasusnya sudah tahap penyidikan dan yang bersangkutan masih berstatus saksi,” pungkasnya.
Bupati Labura Khairuddin Syah Sitorus yang ditemui wartawan saat hendak masuk ke gedung Ditreskrimsus sekira pukul 13.50 WIB, membantah jika dirinya diperiksa terkait kasus korupsi.
Saat ke Poldasu, Khairuddin datang dengan stelan kemeja putih didampingi seorang pemuda berkemeja batik. “Nggak ah, nggak ah, cuma mau main-main aja,” katanya sambil berlalu. (kps)
Jajaran Subdit III/Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara (Poldasu) memeriksa Bupati Labuhan (Labura), Khairudin Syah Sitorus, Jumat (26/4).
Redaktur & Reporter : Budi
- Pj Gubernur Sumut Dukung Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan Hingga ke Desa
- Toyota HiAce Hantam Truk Hino di Tol Pekanbaru-Dumai, 5 Orang Luka-Luka
- Antisipasi Kenaikan Kasus DBD, Dinkes Sumsel Akan Sebar Larvasida ke Kabupaten Kota
- 36 Orang di Sumsel Meninggal Akibat DBD, Waspada!
- Bentrok Ormas di Pekanbaru, 8 Pelaku Ditangkap Polisi
- Ditarget Dua Pekan, Nana Sudjana Gerak Cepat Selesaikan Pemblokiran Rekening UD Pramono