Bupati Lamandau Dukung Upaya Bea Cukai Tekan Peredaran Rokok Ilegal
jpnn.com, LAMANDAU - Bea Cukai Pangkalan Bun mengunjungi Pemda Kabupaten Lamandau yang merupakan salah satu dari tiga wilayah pengawasan Bea Cukai Pangkalan Bun. Kunjungan tersebut sebagai upaya dalam menekan peredaran rokok ilegal di masyarakat.
Kepala Kantor Bea Cukai Pangkalan Bun Pandhu Pratomo, disambut langsung oleh Bupati Lamandau Hendra Lesmana, didampingi oleh Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Lamandau Penyang M, pada Selasa (11/8) lalu.
Pandhu mengungkapkan tiga topik pembahasan dalam pertemuan tersebut. Diawali dengan potensi ekspor dari kekayaan alam yang terdapat di kabupaten Lamandau.
Menurut Pandhu, komoditi alam seperti pertambangan dan kehutanan tentu masih menjadi primadona dari Kabupaten ini, namun kendala logistik mengakibatkan belum ada ekspor yang langsung dari Kabupaten ini.
“Walaupun begitu, Bea Cukai siap bekerjasama untuk mengasistensi tentang fasilitas ekspor impor yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat maupun pelaku usaha di Kabupaten Lamandau,” ujar Pandhu.
Lebih lanjut, Pandhu menyampaikan tentang amanah yang diberikan oleh Pemerintah Pusat tentang pendataan kinerja pemerintah daerah terkait dana bagi hasil cukai tembakau (DBH-CT).
Selain itu, penyampaian tentang operasi Gempur Rokok Ilegal yang dilakukan secara kontinyu oleh Bea Cukai untuk menekan peredaran rokok ilegal di wilayah pengawasan Bea Cukai Pangkalan Bun.
Operasi gempur ini, tambah Pandhu, difokuskan pada pengawasan dan sosialisasi oleh Bea Cukai dan Pemda Lamandau melalui Disperindagkop dan UMKM dengan memanfaatkan DBHCT tersebut.
Bupati Lamandau Hendra Lesmana mendukung penuh upaya Bea Cukai menekan peredaran rokok ilegal.
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!