Bupati Lampung Timur Diperiksa Jaksa terkait Korupsi Proyek Gerbang Rumah Dinas

jpnn.com - Bupati Lampung Timur M Dawam Rahardjo (MDR) diperiksa tim penyidik Kejati Lampung terkait dugaan korupsi proyek pembangunan/ penataan kawasan gerbang rumah jabatan Bupati pada tahun anggaran 2022 dengan pagu anggaran Rp 6.996.600.000,00.
Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Tindak Pidana Khusus Kejati Lampung Masagus Rudy menyebut pemeriksaan Dawam sebagai saksi berlangsung sekitar 10 jam.
"Hari ini penyidik Kejati Lampung telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi saudara MDR selaku Bupati Lampung Timur," kata Masagus, Senin malam (20/1/2025).
Dawam diperiksa dan dimintai keterangannya terkait tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) selaku kepala daerah di Kabupaten Lampung Timur, terkait dugaan tindak pidana korupsi pembangunan/ penataan kawasan gerbang rumah jabatan Bupati.
"Yang bersangkutan kami lakukan pemeriksaan dari jam 08.00 WIB hingga 20.00 WIB. Kami juga memberikan haknya untuk beristirahat," ucapnya.
Hingga saat ini penyidik Kejati Lampung masih mendalami pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini serta melakukan pengumpulan alat bukti.
"Sampai kini kami kami masih melakukan pengumpulan alat bukti dan memintai keterangan saksi untuk memperkuat pembuktian guna menemukan tersangkanya," tutur dia.
Dia mengungkapkan bahwa dalam pemeriksaan saudara MDR, Penyidik Kejati Lampung memberikan sedikitnya 40 pertanyaan terkait kasus ini.
Bupati Lampung Timur M Dawam Rahardjo (MDR) diperiksa jaksa Kejati Lampung terkait korupsi proyek gerbang rumah dinas dengan pagu anggaran Rp 6,9 miliar.
- Mantan Bupati Lampung Timur Jadi Tersangka Korupsi, Langsung Ditahan
- Baru Menang Tender, Kontraktor Dimintai Rp 500 Juta, Alamak
- IAW Soroti Upaya Pelemahan Kejaksaan di Revisi KUHAP
- Hasto Kristiyanto Merasa Jadi Korban Pemerasan dalam Sidang PAW Harun Masiku
- Kasus Suap Hakim Rp 60 Miliar, Ada Catatan Ini di Rumah Marcella Santoso
- Ditanya Pemanggilan La Nyalla, KPK: Tunggu Saja