Bupati Lamtim Digugat Rp 25 M

Bupati Lamtim Digugat Rp 25 M
Bupati Lamtim Digugat Rp 25 M
BANDARLAMPUNG – Bupati Lampung Timur Erwin Arifin menanggapi santai terhadap gugatan keluarga Satono di Pengadilan Negeri (PN) Sukadana. Saat ditemui di kediamannya, Jl. Blora Gg. Bahagia, Bandarlampung, kemarin, ia terlihat kalem, rileks, dan tenang.

”Saya biasa-biasa sajalah,” kata Erwin saat ditanya soal perasaannya terhadap gugatan dari keluarga mantan bupati Lampung Timur tersebut. Saat ditemui koran ini kemarin, ia sedang mengawasi beberapa tukang bangunan yang mengerjakan rumah dua lantainya yang tengah direnovasi.

Tanpa protokoler, Erwin kemarin hanya mengenakan kaos berwarna hitam dan bercelana pendek. Namun saat ditanya tentang proses hukum gugatan yang menyebutkan ia tidak menepati janji memberikan Rp25 miliar yang sedianya digunakan dalam pelaksanaan pilkada tahun 2010.

”Kalau (proses hukum) itu, silakan tanya Dedy Mawardi. Saya sudah serahkan semua kepada mereka,” terang Erwin.

BANDARLAMPUNG – Bupati Lampung Timur Erwin Arifin menanggapi santai terhadap gugatan keluarga Satono di Pengadilan Negeri (PN) Sukadana. Saat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News