Bupati Lamtim Digugat Rp 25 M
Minggu, 21 Oktober 2012 – 14:09 WIB
BANDARLAMPUNG – Bupati Lampung Timur Erwin Arifin menanggapi santai terhadap gugatan keluarga Satono di Pengadilan Negeri (PN) Sukadana. Saat ditemui di kediamannya, Jl. Blora Gg. Bahagia, Bandarlampung, kemarin, ia terlihat kalem, rileks, dan tenang. ”Kalau (proses hukum) itu, silakan tanya Dedy Mawardi. Saya sudah serahkan semua kepada mereka,” terang Erwin.
”Saya biasa-biasa sajalah,” kata Erwin saat ditanya soal perasaannya terhadap gugatan dari keluarga mantan bupati Lampung Timur tersebut. Saat ditemui koran ini kemarin, ia sedang mengawasi beberapa tukang bangunan yang mengerjakan rumah dua lantainya yang tengah direnovasi.
Baca Juga:
Tanpa protokoler, Erwin kemarin hanya mengenakan kaos berwarna hitam dan bercelana pendek. Namun saat ditanya tentang proses hukum gugatan yang menyebutkan ia tidak menepati janji memberikan Rp25 miliar yang sedianya digunakan dalam pelaksanaan pilkada tahun 2010.
Baca Juga:
BANDARLAMPUNG – Bupati Lampung Timur Erwin Arifin menanggapi santai terhadap gugatan keluarga Satono di Pengadilan Negeri (PN) Sukadana. Saat
BERITA TERKAIT
- Puskesmas Jomin Terima Ambulans Modern dari Peruri
- Edarkan Narkoba di Muara Enim, Pria Ini Akhirnya Ditangkap
- Farhan Upayakan Penerbangan Komersil Bandara Husein Sastranegara Aktif Lagi
- Pak Ihsan Menyinggung Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Minta Tambahan Anggaran
- Prabowo Luncurkan Makan Bergizi Gratis, Pedagang Kantin Sekolah Menangis
- Gantikan Bray Manang, Pak Kumis Lanjutkan Perangi Narkoba di Riau