Bupati Lamtim Digugat Rp 25 M
Minggu, 21 Oktober 2012 – 14:09 WIB
BANDARLAMPUNG – Bupati Lampung Timur Erwin Arifin menanggapi santai terhadap gugatan keluarga Satono di Pengadilan Negeri (PN) Sukadana. Saat ditemui di kediamannya, Jl. Blora Gg. Bahagia, Bandarlampung, kemarin, ia terlihat kalem, rileks, dan tenang. ”Kalau (proses hukum) itu, silakan tanya Dedy Mawardi. Saya sudah serahkan semua kepada mereka,” terang Erwin.
”Saya biasa-biasa sajalah,” kata Erwin saat ditanya soal perasaannya terhadap gugatan dari keluarga mantan bupati Lampung Timur tersebut. Saat ditemui koran ini kemarin, ia sedang mengawasi beberapa tukang bangunan yang mengerjakan rumah dua lantainya yang tengah direnovasi.
Baca Juga:
Tanpa protokoler, Erwin kemarin hanya mengenakan kaos berwarna hitam dan bercelana pendek. Namun saat ditanya tentang proses hukum gugatan yang menyebutkan ia tidak menepati janji memberikan Rp25 miliar yang sedianya digunakan dalam pelaksanaan pilkada tahun 2010.
Baca Juga:
BANDARLAMPUNG – Bupati Lampung Timur Erwin Arifin menanggapi santai terhadap gugatan keluarga Satono di Pengadilan Negeri (PN) Sukadana. Saat
BERITA TERKAIT
- Dijaga Ketat Ratusan Polisi, Pilkada Rohil Berjalan Aman dan Kondusif
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II, Pemkot Bengkulu Buka 2.394 Formasi
- Pemkab Kotim Tetap Menganggarkan Gaji Honorer di 2025, Ini Alasannya
- Seorang Anggota KPPS di Muara Enim Meninggal Dunia
- Cagub Sumsel Mawardi Yahya Nyoblos di TPS 08 Gandus Palembang
- Memastikan Pilkada Berjalan Lancar, Irjen Iqbal Tinjau TPS di Pekanbaru