Bupati Lamtim Digugat Rp 25 M
Minggu, 21 Oktober 2012 – 14:09 WIB
’’Tidak hanya itu, Erwin menyatakan bahwa dia akan mengusulkan calon wakil bupati Lamtim yang diajukan Satono dan diproses sesuai perundang-undangan yang berlaku. Serta kewajiban yang dibuat itu berlaku selama dia (Erwin, Red) menjabat bupati Lamtim dan atau pada periode 2010-2015,’’ bebernya.
’’Keempat pernyataan inilah yang dilanggar Erwin. Dalam membuat pernyataan itu, dia sebagai magister hukum membuat pernyataan dalam kop surat bupati Lamtim yang ditandatangani di atas meterai tanpa mempunyai tanggal dan cap stempel. Di sinilah ada skenario dan iktikad buruk yang dilakukan Erwin dalam membuat pernyataan,’’ ujarnya.(dna)
BANDARLAMPUNG – Bupati Lampung Timur Erwin Arifin menanggapi santai terhadap gugatan keluarga Satono di Pengadilan Negeri (PN) Sukadana. Saat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Cegah Konflik Sampai Tahapan Pilkada Selesai, Polda Sumsel Siapkan Strategi Khusus
- Pelajar SMK di Lahat Hanyut, Tim SAR Bergerak Melakukan Pencarian
- 3 Orang Tewas dalam Kebakaran di Palembang
- Dijaga Ketat Ratusan Polisi, Pilkada Rohil Berjalan Aman dan Kondusif
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II, Pemkot Bengkulu Buka 2.394 Formasi
- Pemkab Kotim Tetap Menganggarkan Gaji Honorer di 2025, Ini Alasannya