Bupati Lamtim Layak Diberhentikan
Senin, 10 Januari 2011 – 23:35 WIB

Bupati Lamtim Layak Diberhentikan
Pada intinya, lanjut Raydonni lagi, Kemendagri serius menaggapi usul pemberhentian Satono. Namun saat ini pemberhentian itu masih dalam proses dan tidak lama lagi surat keputusan pengesahan pemberhentian akan diterbitkan. (kyd/jpnn)
JAKARTA - Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia menganggap Bupati Lampung Timur, Satono, layak diberhentikan karena menjadi terdakwa kasus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensesneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi