Bupati Lamtim Layak Diberhentikan
Senin, 10 Januari 2011 – 23:35 WIB
Pada intinya, lanjut Raydonni lagi, Kemendagri serius menaggapi usul pemberhentian Satono. Namun saat ini pemberhentian itu masih dalam proses dan tidak lama lagi surat keputusan pengesahan pemberhentian akan diterbitkan. (kyd/jpnn)
JAKARTA - Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia menganggap Bupati Lampung Timur, Satono, layak diberhentikan karena menjadi terdakwa kasus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai dan Kejari Parepare Wujudkan Sinergi Pengawasan Lewat Kegiatan Ini
- 15 Kapal Nelayan Terbakar, Prajurit TNI AL Bergerak Cepat
- Kebakaran di Klender, 13 Rumah Kontrakan Hangus Terbakar
- Super Airjet Kurung Penumpang 2 Jam, EGM Angkasa Pura II: Kacau Itu Pilotnya
- Tak Terima Vonis Ringan Harvey Moeis dkk, JPU Ajukan Banding
- Kasus Korupsi CSR BI-OJK, KPK Panggil Legislator Gerindra dan NasDem