Bupati Landak: Seluruh Sungai Utama Tercemar
DPR Pertanyakan Penanganan Limbah PETI
Selasa, 20 Desember 2011 – 15:20 WIB
Adrianus berasumsi, kalau bisa dilakukan akan bisa mengubah mainset penambang terhadap lingkungan. Sehingga bisa memberlakukan lingkungan lebih baik. "Sekarang ini mereka nambang tidak peduli lingkungan," sesalnya. Sebagai bupati, dia mengaku tidak pernah melarang penambang bahkan perusahaan pun diberikan izin. Cuma Sidot meminta dua hal. "Pertama tanggungjawab. Negara ini negara hukum, jadi apa yang dilakukan harus bisa dipertanggungjawabkan secara hukum," tegasnya.
"Kedua, manusia hidup tidak bisa sendiri. Pikirkan juga orang lain, jangan pikirkan diri sendiri dapat emas jual, tak peduli orang kena minamata dan lain-lain," katanya.
Lebih jauh djelaskan, hal yang selalu menjadi alasan penambang adalah urusan perut. "Mereka selalu bertanya kalau kami tidak nambang pemerintah bisa berikan apa kepada kami," kata Adrianus. (boy/jpnn)
LANDAK - Bupati Landak, Adrianus Asia Sidot mengatakan semua sungai utama di Kabupaten Landak, tercemar akibat Pernambangan Tanpa Izin (PETI). "Baik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Seorang Kakek Digigit Komodo di Pulau Rinca, Begini Kondisinya
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
- Irjen Iqbal Ingatkan Pengusaha Angkutan Umum Utamakan Keselamatan Penumpang Saat Natal & Tahun Baru
- Pengamanan Nataru, Irjen Iqbal Ancam Copot Pejabat yang Tak Becus Jaga Masyarakat
- 1 Perahu Nelayan Mukomuko Karam Diterjang Ombak Besar
- Siang Ini Dua RT di Kelurahan Pluit Terendam Banjir Rob