Bupati Langkat Punya Satwa Liar di Rumahnya, Begini Temuan KPK
jpnn.com, LANGKAT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan satwa liar saat menggeledah rumah pribadi Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin pada Selasa (25/1).
Sejumlah uang terkait dugaan suap Terbit juga ditemukan penyidik dalam penggeledahan itu.
"Ditemukan pula adanya sejumlah satwa yang dilindungi oleh undang-undang yang diduga milik tersangka," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (26/1).
Fikri mengatakan penyidik segera berkoordinasi dengan pihak terkait.
KPK, kata dia, menyerahkan temuan itu ke penegak hukum lainnya untuk mengambil tindakan berikutnya.
Selain satwa liar, kata Fikri, KPK juga menemukan sejumlah uang tunai dalam pecahan rupiah.
"Dan dokumen-dokumen lain yang terkait dengan perkara," kata Fikri.
Fikri menerangkan barang bukti yang ditemukan bakal didalami kepada beberapa saksi dan tersangka ke depannya.
KPK melakukan penggeledahan di rumah pribadi Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin. Penyidik menemukan hal yang melanggar Undang-undang.
- Usut Gratifikasi Rita Widyasari, KPK Geledah Rumah Ketua PP Japto Soerjosoemarno
- Geledah Rumah Ahmad Ali, KPK Temukan Uang hingga Barang Mewah Terkait Kasus Korupsi
- Eksaminasi Perkara Kasus Harun Masiku, Keputusan DPP PDIP Tidak Melanggar Hukum
- Gelar FGD, Para Pakar Menilai KPK Berpotensi Melanggar Hukum di Kasus Hasto
- Dicekal KPK, Agustiani Tio Sedih Tak Bisa Berobat ke Luar Negeri
- Datangi Komnas HAM, Agustiani Tio Laporkan Kesewenang-wenangan KPK