Bupati Langkat Punya Satwa Liar di Rumahnya, Begini Temuan KPK

jpnn.com, LANGKAT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan satwa liar saat menggeledah rumah pribadi Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin pada Selasa (25/1).
Sejumlah uang terkait dugaan suap Terbit juga ditemukan penyidik dalam penggeledahan itu.
"Ditemukan pula adanya sejumlah satwa yang dilindungi oleh undang-undang yang diduga milik tersangka," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (26/1).
Fikri mengatakan penyidik segera berkoordinasi dengan pihak terkait.
KPK, kata dia, menyerahkan temuan itu ke penegak hukum lainnya untuk mengambil tindakan berikutnya.
Selain satwa liar, kata Fikri, KPK juga menemukan sejumlah uang tunai dalam pecahan rupiah.
"Dan dokumen-dokumen lain yang terkait dengan perkara," kata Fikri.
Fikri menerangkan barang bukti yang ditemukan bakal didalami kepada beberapa saksi dan tersangka ke depannya.
KPK melakukan penggeledahan di rumah pribadi Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin. Penyidik menemukan hal yang melanggar Undang-undang.
- KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi
- Penjelasan KPK soal Pemeriksaan Ahmad Ali di Kasus Pencucian Uang Rita Widyasari
- KPK Sebut Ahmad Ali Datangi Pemeriksaan Penyidik Kasus Rita Widyasari di Banyumas
- Anak Menkum Supratman dan Ahmad Ali Dilaporkan ke KPK terkait Pemilihan Pimpinan MPR dan DPD
- Retret Kepala Daerah Dilaporkan ke KPK, Mendagri Berikan Penjelasan, Silakan Disimak
- KPK Ungkap Aliran Uang Direktur Summarecon ke Pejabat Pajak soal Gratifikasi Rp21,5 M