Bupati Langkat Punya Satwa Liar di Rumahnya, Begini Temuan KPK
jpnn.com, LANGKAT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan satwa liar saat menggeledah rumah pribadi Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin pada Selasa (25/1).
Sejumlah uang terkait dugaan suap Terbit juga ditemukan penyidik dalam penggeledahan itu.
"Ditemukan pula adanya sejumlah satwa yang dilindungi oleh undang-undang yang diduga milik tersangka," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (26/1).
Fikri mengatakan penyidik segera berkoordinasi dengan pihak terkait.
KPK, kata dia, menyerahkan temuan itu ke penegak hukum lainnya untuk mengambil tindakan berikutnya.
Selain satwa liar, kata Fikri, KPK juga menemukan sejumlah uang tunai dalam pecahan rupiah.
"Dan dokumen-dokumen lain yang terkait dengan perkara," kata Fikri.
Fikri menerangkan barang bukti yang ditemukan bakal didalami kepada beberapa saksi dan tersangka ke depannya.
KPK melakukan penggeledahan di rumah pribadi Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin. Penyidik menemukan hal yang melanggar Undang-undang.
- Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Terkorup Versi OCCRP, Guntur Romli Colek KPK-Kejagung
- Jenderal Polri Bintang Dua Ini Tegaskan Kasus Firli Bahuri Segera Tuntas
- Akal Bulus BI, CSR Dialirkan ke Individu Lewat Yayasan, Ada Peran Heri Gunawan dan Satori?
- KPK Jebloskan Tersangka Korupsi Shelter Tsunami NTB ke Sel Tahanan
- KPK Usut PSBI, Misbakhun: Tak Ada Transferan Dana dari BI ke Anggota Komisi XI DPR RI
- Petrus Sebut Hasto Tumbal Politik, KPK Jadi Tunggangan 'Partai Perorangan' Jokowi