Bupati Langkat Sempat Kabur Saat Diburu KPK, Kemudian Menyerahkan Diri ke Polisi
jpnn.com, JAKARTA - Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Langkat, Sumatera Utara, Terbit Rencana Perangin Angin sempat menemui kendala.
Bupati Langkat yang merupakan politikus Partai Golkar itu diduga sempat kabur saat akan ditangkap Satuan Tugas (Satgas) KPK.
"Diduga sengaja menghindar dari kejaran tim KPK," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/1).
Dia menjelaskan awalnya, Satgas KPK melakukan operasi tangkap tangan di Kabupaten Langkat, Selasa (18/1) sekitar pukul 19.00 WIB.
Tim KPK yang sudah menduga adanya penerimaan uang oleh penyelenggara negara, bergerak mengikuti beberapa pihak, di antaranya, kontraktor Muara Perangin Angin.
Muara diketahui melakukan penarikan sejumlah uang di salah satu bank daerah.
Di sisi lain, lanjut Ghufron, tiga kontraktor lainnya, yakni Marcos Surya Abdi, Shuhanda Citra, dan Isfi Syahfitra menunggu di kedai kopi.
Ketiga kontraktor swasta itu merupakan orang kepercayaan Terbit dan adik kandungnya, Iskandar Perangin Angin, yang juga menjabat Kepala Desa Balai Kasih.
KPK mengungkap bahwa Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin diduga sempat menghindar dari kejaran Tim KPK. Bupati Langkat kemudian menyerahkan diri ke polisi.
- Pilkada Landak 2024: Tim Paslon Karolin – Erani Laporkan Oknum Polres Landak ke Polda Kalbar
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Minta Polisi Cek HP Pegawai Komdigi Pelindung Situs Judi Online, Sahroni: Bongkar Jaringannya!
- Inilah Putusan KPK soal Penggunaan Jet Pribadi Kaesang bin Jokowi
- Polisi Tangkap Pemuda Penyekap sekaligus Perudapaksa Gadis 11 Hari
- 5 Berita Terpopuler: Kasus Guru Supriyani Berujung Pahit, 6 Polisi Diperiksa Propam, Begini Penjelasannya