Bupati Laporkan Warganya Gara – gara Kata Lebay

Bupati Laporkan Warganya Gara – gara Kata Lebay
facebook. Ilustrasi Foto: pixabay

Tak lama setelah unggahan tersebut, Bupati KLU Najmul diketahui melapor ke Polda NTB pada 15 November 2018. Laporan pengaduan ditindaklanjuti polisi dengan mengeluarkan surat perintah penyelidikan (Sprinlid) Nomor Sp. Lidik/463/XI/2018/Ditreskrimsus, pada 23 November. (dit/r2)

Bupati Lombok Utara Najmul Akhyar melaporkan warganya karena menyebutnya lebay, menuai sorotan banyak kalangan.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News