Bupati Laporkan Warganya Gara – gara Kata Lebay
Minggu, 31 Maret 2019 – 00:45 WIB

facebook. Ilustrasi Foto: pixabay
Tak lama setelah unggahan tersebut, Bupati KLU Najmul diketahui melapor ke Polda NTB pada 15 November 2018. Laporan pengaduan ditindaklanjuti polisi dengan mengeluarkan surat perintah penyelidikan (Sprinlid) Nomor Sp. Lidik/463/XI/2018/Ditreskrimsus, pada 23 November. (dit/r2)
Bupati Lombok Utara Najmul Akhyar melaporkan warganya karena menyebutnya lebay, menuai sorotan banyak kalangan.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Bus Miyor Kecelakaan di Tol Kapalbetung, Satu Orang Meninggal Dunia
- Bantai 11 Pendulang Emas, OPM Kirim Pesan untuk Presiden Prabowo Subianto
- Gubernur DIY Ingin Polemik KAI dan Warga Lempuyangan Segera Diselesaikan
- Program Balik Rantau Gratis Pemprov Jateng Kembali Disambut Antusiasme Warga
- Warga Kampung Bayam Belum Bisa Tempati Rusun KSB, Sebut Ada Permainan Jakpro
- Penampakan Rumah Dokter Priguna di Pontianak, Sepi tak Ada Penghuni