Bupati Larang Guru Beri PR kepada Siswa
Kamis, 08 September 2016 – 07:08 WIB

Siswa SD. Ilustrasi Foto: Doni K/dok.JPNN.com
Dia mencontohkan, jika anak senang dengan sepakbola, anak bisa belajar menganalisis tentang olahraga itu.
“PR itu harus disesuaikan dengan minatnya. Misalnya aturan tendangan 12 pas, benar tidak jaraknya 12 meter. Kemudian kalau ada siswa yang hobi membuat sambal, maka diarahkan bagaimana siswa mahir menyambal. Anak suka dengan puisi bikin puisi, temanya misalkan tentang hewan ternak,”ujar Dedi.
Menurutnya, secara umum PR yang diberikan guru selama ini tidak memberikan manfaat. “Hanya akan membuatnya stres,” tandasnya.(mas/man/sam/jpnn)
PURWAKARTA - Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi secara resmi melarang guru-guru di sekolah memberikan pekerjaan rumah (PR) kepada anak didik SD hingga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Universitas Terbuka Luluskan 29 PMI di Korea Selatan
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral
- Kemenkes di Guest Lecture U-Bakrie: Mahasiswa Harus Terlibat Aktif Dalam Kampanye Kesehatan Mental