Bupati Larang Mobil Dinas Dipakai Mudik
jpnn.com - SUBANG - Bupati Subang, Jabar, Ojang Sohandi melarang para PNS (pegawai negeri sipil) menggunakan mobil dinas (mobdin) untuk mudik lebaran.
Keputusan orang nomor satu di Pemkab Subang ini berbeda dengan pernyataan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Yudi Chrisnandi yang memperbolehkan PNS menggunakan mobil dinas untuk mudik lebaran.
Ojang meminta para PNS di lingkungan Pemkab Subang mematuhi keputusan yang dikeluarkannya tersebut.
“Mobil dinas adalah fasilitas Negara. Tidak seharusnya untuk kepentingan pribadi, seperti mudik. Seharusnya fasilitas Negara jangan dijadikan alasan untuk kepentingan pribadi,” ujar Ojang.
Masih menurut Ojang, larangan penggunaan mobil dinas untuk bermudik sesuai dengan imbauan yang dikeluarkan Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan dan Menteri Dalam Negeri.
Jika mobil dinas digunakan untuk kepenitingan pribadi, kata Ojang, sama artinya dengan memanfatkan fasiltias negara untuk kepentingan pribadi, bukan untuk kepentingan rakyat.
Meski demikian, ditegaskan Ojang, larangan tersebut tak memiliki sanksi tegas bagi yang melanggarnya.
“Tidak ada sanksi kalau ketahuan pakai mobil dinas saat lebaran. Tapi kita imbau keputusan ini dipenuhi. Lebih mulia kalau PNS mudik menggunakan kendaraan pribadi atau mobil rental mobil aja,” jelasnya.
SUBANG - Bupati Subang, Jabar, Ojang Sohandi melarang para PNS (pegawai negeri sipil) menggunakan mobil dinas (mobdin) untuk mudik lebaran. Keputusan
- Polres Dumai Menggerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bukit Kapur, Lihat!
- Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Kecelakaan Tol Cipularang, Sebuah Fakta Terungkap
- Menang Praperadilan, Polda Riau Kejar TPPU Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah Ini
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?